Dream - Heboh di media sosial, pembagian uang pecahan Rp20.000 tahun emisi 2022 yang ternyata adalah uang hasil fotokopi.
Seperti yang terlihat dalam unggahan Instagram @merapi_uncover, uang Rp20.000 ini dibagikan oleh seorang ibu-ibu.
“Min tadi siang pulang sekolah pukul 14.47 ada ibuk ibuk ngga tau dari mana bagi bagi uang tapi ternyata uang palsu yang di fotocopy. Lokasi daerah Monginsidi,” demikian dikutip dari akun @merapi_uncover, Senin, 29 Januari 2024.
Bank Indonesia lantas menanggapi uang fotokopian itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengingatkan agar masyarakat tidak main-main dengan rupiah karena ada unsur pidananya.
tuturnya kepada Liputan6.com, Senin, 29 Januari 2024.
Dia menambahkan, tindakan fotokopi uang rupiah juga dapat berakibat hukuman berat.
ujar dia.
Erwin menuturkan, selain Bank Indonesia (BI), ada badan resmi yang disebut Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) yang mengurus uang palsu. Botasupal tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Fungsinya sebagai koordinator pemberantasan rupiah palsu (memadukan kegiatan dan operasi pemberantasan rupiah palsu yang dilakukan oleh lembaga/instansi terkait.
Adapun susunan organisasi Botasupal yaitu Ketua Botasupal, secara ex-officio dijabat oleh Kepala Badan Intelijen Negara. Sedangkan unsur Botasupal terdiri atas Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.