Viral Fotokopi Uang Kertas Rp20.000, Begini Tanggapan Bank Indonesia

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 29 Januari 2024 11:46
Viral Fotokopi Uang Kertas Rp20.000, Begini Tanggapan Bank Indonesia
Tanggapan Bank Indonesia soal beredarnya fotokopi uang Rp20.000 emisi tahun 2022

1 dari 10 halaman

Viral Fotokopi Uang Kertas Rp20.000, Begini Tanggapan Bank Indonesia

Viral Fotokopi Uang Kertas Rp20.000, Begini Tanggapan Bank Indonesia © Viral Fotokopi Uang Kertas Rp20.000, Begini Tanggapan Bank Indonesia Instagram

2 dari 10 halaman

Dream - Heboh di media sosial, pembagian uang pecahan Rp20.000 tahun emisi 2022 yang ternyata adalah uang hasil fotokopi.


Seperti yang terlihat dalam unggahan Instagram @merapi_uncover, uang Rp20.000 ini dibagikan oleh seorang ibu-ibu.

“Min tadi siang pulang sekolah pukul 14.47 ada ibuk ibuk ngga tau dari mana bagi bagi uang tapi ternyata uang palsu yang di fotocopy. Lokasi daerah Monginsidi,” demikian dikutip dari akun @merapi_uncover, Senin, 29 Januari 2024.


3 dari 10 halaman

Tanggapan Bank Indonesia

Tanggapan Bank Indonesia © Viral Fotokopi Uang Kertas Rp20.000, Begini Tanggapan Bank Indonesia Instagram

Bank Indonesia lantas menanggapi uang fotokopian itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengingatkan agar masyarakat tidak main-main dengan rupiah karena ada unsur pidananya.

4 dari 10 halaman

“Tindakan semacam itu bisa mengarah kepada pemalsuan uang yang ada unsur pidananya seperti diatur dalam UU Mata Uang (UU Nomor 7 Tahun 2011),”

tuturnya kepada Liputan6.com, Senin, 29 Januari 2024.

5 dari 10 halaman

© Viral Fotokopi Uang Kertas Rp20.000, Begini Tanggapan Bank Indonesia Instagram

Dia menambahkan, tindakan fotokopi uang rupiah juga dapat berakibat hukuman berat.

6 dari 10 halaman

“Pidananya juga berat karena bukan semata si pelakunya dapat memperoleh keuntungan ekonomi secara tidak sah, tapi juga pelanggaran terhadap uang sebagai kedaulatan negara,”

ujar dia.

7 dari 10 halaman

© Viral Fotokopi Uang Kertas Rp20.000, Begini Tanggapan Bank Indonesia Instagram

8 dari 10 halaman

© Viral Fotokopi Uang Kertas Rp20.000, Begini Tanggapan Bank Indonesia Instagram

Erwin menuturkan, selain Bank Indonesia (BI), ada badan resmi yang disebut Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) yang mengurus uang palsu. Botasupal tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

9 dari 10 halaman

Fungsinya sebagai koordinator pemberantasan rupiah palsu (memadukan kegiatan dan operasi pemberantasan rupiah palsu yang dilakukan oleh lembaga/instansi terkait.

Adapun susunan organisasi Botasupal yaitu Ketua Botasupal, secara ex-officio dijabat oleh Kepala Badan Intelijen Negara. Sedangkan unsur Botasupal terdiri atas Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

10 dari 10 halaman

© Viral Fotokopi Uang Kertas Rp20.000, Begini Tanggapan Bank Indonesia Instagram

Beri Komentar