AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan
Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?
10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah
Ada Diskon Pajak, Nih, Beli Mobil Baru Nggak, Ya? (Foto: Shutterstock)
Dream – Pemerintah dan regulator keuangan telah memberikan relaksasi pajak untuk pembelian kendaraan baru. Insenti ini diharapkan bisa membantu indsustri otomotif sekaligus menggenjot konsumsi untuk sebagai sumber pertumbuhan ekonomi di tengah kelesuan akibat pandemi COVID-19.
Dengan kebijakan itu pemotongan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), harga kendaraan baru kini bisa dibeli dengan potongan antara 20-30 persen.
Meskipun harga mobil turun, masyarakat diminta untuk tidak gelap mata. Langsung membeli kendaraan yang diinginkan mumpung turun harga.
Perencana Keuangan di Advisor Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho menyarankan agar masyarakat tidak tergiur harga murah saja. Lebih dari itu, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli kendaraan baru dengan cara kredit atau membeli tunai.
“ Kebijakan itu bikin harganya berkurang 20-30 persen tapi saya pikir jangan buru-buru dulu, walaupun harganya murah,” kata Andy kepada Merdeka.com, dikutip Sabtu 13 Maret 2021.
Dia menyarankan masyarakat yang memilik dana terbatas atau kelebihan uang, sebaiknya memikirkan kembali untuk membeli kendaraan baru. Andy mengatakan membeli kendaraan bukan hanya sekadar sanggup membayar cicilan atau tidak.
Lebih dari itu, harus memiliki anggaran yang cukup untuk kebutuhan operasional seperti bensin, tol, pajak tahunan hingga biaya perawatan.
“ Kita pikirkan juga biaya operasional hari-hari seperti bensin, parkir, tol. Jangan sampai mampu beli tapi karena tidak terpakai karena bensinnya boros atau uangnya habis untuk keperluan mobil,” kata dia.
Masyarakat juga perlu mempertimbangkan urgensi membeli kendaraan baru. Di masa pandemi ini, banyak karyawan yang justru bekerja dari jarak jauh atau tidak perlu ke kantor atau mengantarkan anak pergi ke sekolah.
“ Seberapa perlu beli mobil ini. Walaupun murah tapi benar enggak nih butuh? Jangan sampai kalap juga karena itu kendaraan yang sudah jadi incaran,” kata dia.
Andy menambahkan, bila pembelian kendaraan baru hanya untuk kebutuhan reaksional, sebaiknya dipertimbangkan lagi. Bandingkan biaya cicilan dan kebutuhan operasional lainnya dengan menggunakan transportasi umum seperti taksi online atau yang lainnya.
Namun dari semua itu dikembalikan kepada kemampuan dan kebutuhan tiap orang. " Kembali lagi ke keperluan dan kemampuan,” kata dia.
Advertisement
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli


Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?

Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya