Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Seorang Ibu Tertipu Ketika Hendak Membeli Seekor Kucing. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Dream – Sahabat Dream, ada baiknya kamu berhati-hati ketika hendak membeli barang secara online. Jika tidak waspada, bisa-bisa bukannya untung tetapi malah buntung. Pengalamen itulah yang dialami seorang nenek berusia 56 tahun.
Dikutip dari Siakap Keli, Minggu 1 Agustus 2021, nenek yang bekerja sebagai ibu rumah tangga di Malaysia itu berniat membeli seekor kucing. Dari hasil tawar-menawar disepakati harga kucing incarannya dijual 500 ringgt (Rp1,77 juta).
Kala itu, dia membeli kucing jenis Munchkin melalui akun Facebook, Suhair Rahman, pada 26 Juli 2021. Wanita yang tak disebutkan namanya itu mengontak sang penjual melalui Facebook Messenger.
Mereka sepakat untuk transaksi seekor kucing dengan harga 500 ringgit. Sang korban ini memberikan alamat rumah untuk pengiriman seekor kucing.
Sang ibu berusia 56 tahun ini diminta untuk mengirimkan uang senilai 150 ringgit ke akun rekening atas nama Leny Yohanis. Nilainya mencapai 150 ringgit (Rp1,06 juta).
Namun rupanya si penjual memiliki alasan lain agar si ibu mau mengirimkan uang tambahan. Salah satunya adalah kucing tersebut dipesan dari luar negeri dan harus diterbangkan.
Kemudian, wanita ini dipaksa untuk mengirim uang ke 10 rekening berbeda. Dia diancam tidak akan menerima kucing munchkin pesanannya karena akan disita dan uang tidak dikembalikan
Tanpa sadar ibu tersebut sudah mengirimkan uang sampai 30.050 ringgit (Rp108,21 juta). Namun, si kucing tak kunjung datang jua.
Sang perempuan baru sadar telah ditipu setelah nomor teleponnya diblokir oleh si penjual yang tak bisa lagi dihubungi.
Kepala Departemen Kepolisian Negeri Sembilan, Malaysia, Supt. Aibee Abd Ghani, mengatakan uang yang ditransfer itu merupakan jaminan penerbangan untuk kucing. Dikatakan bahwa hewan tersebut berada di luar negeri. Uang ini adalah asuransi dan upah mengantar kucing.
Aibee mengatakan penjual kucing akan dikenakan hukuman penjara 10 tahun jika terbukti bersalah. Ditambah lagi denda dan hukuman cambuk.
Ia mengatakan, jika penjual kucing tersebut terbukti bersalah, penipu akan dikenakan hukuman maksimal 10 tahun penjara. Yang disertai denda dan hukuman cambukan yang berlaku.
(Laporan : Delfina Ramadhani)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam