Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Dream – Pemerintah menyiapkan payung hukum tentang pembatasan impor 500 komoditas. Regulasi ini telah siap terbit. Nantinya, peraturan ini akan berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“ Sudah (siap). PMK-nya nanti kami umumkan segera,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 4 September 2018.
Sri Mulyani mengatakan regulasi ini akan terbit paling cepat Rabu, 5 September 2018. “ Nanti kami umumkan PMK-nya besok sore atau Kamis,” kata dia.
Pembatasan impor komoditas ini dilakukan pemerintah untuk mengendalikan nilai tukar rupiah dan defisit transaksi berjalan.
“ Kami akan melihat. Kalau permintaan melonjak tinggi dan dia tidak strategis dan dibutuhkan dalam perekonomian, dia akan dikendalikan,” kata dia.
Sri Mulyani mengindikasikan barang konsumsi impor yang dijual secara online juga akan menjadi sasaran.
Dream - Sri Mulyani mengatakan ada 500 komoditas yang akan diidentifikasi apakah impornya perlu dilakukan segera atau bisa untuk ditindak. Pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
“ Saat ini, kami bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian akan identifikasi 500 komoditas yang bisa diproduksi dalam negeri, apakah bisa substitusi impor dan pengendalian dari sisi impor,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto, mengatakan dari 500 komoditas impor, sebagian besar di antaranya adalah impor konsumsi. Impor inilah yang akan dikurangi.
“ Akan di-review lagi dan kebanyakan barang konsumsi,” kata Airlangga di Jakarta.
Bagaimana dengan impor barang baku dan barang modal? Dia mengatakan tak ada pembatasan untuk barang baku dan barang modal.
Untuk memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, Airlangga memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri melalui substitusi impor. Untuk bahan baku, masih banyak yang terpaksa didatangkan dari luar karena belum tersedia di dalam negeri.
“ Substitusi impor, kan, harus ada barang yang sudah ada di dalam negeri. Nah, itu kita dorong untuk beli di dalam negeri. Tapi, kalau barang yang masih diperlukan untuk bahan baku industri tentu tidak dipersulit,” kata dia.
(ism, Sumber: Liputan6.com/Septian Deny)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya