Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Vaksinasi
Dream - Kementerian Luar Negeri memastikan biaya vaksinasi untuk WNI yang berada di luar negeri ditanggung Pemerintah. Kebijakan ini ditetapkan mengingat prosedur vaksinasi di sebagian besar negara tidak gratis.
" Kebijakan nasional di negara akreditasi mewajibkan individu membayar vaksin secara mandiri. Istilahnya di Indonesia, vaksinasi gotong royong," ujar Dirjen Protokoler dan Konsuler Kemenlu, Andy Rachmianto, dikutip dari Merdeka.com.
Andy menyatakan kementeriannya akan memastikan seluruh WNI di luar negeri mendapatkan akses layanan vaksinasi sesuai ketentuan negara setempat.
Hingga saat ini terdapat 4 dari 184 negara yang sudah memberikan akses vaksinasi kepada WNI yang berdomisili di wilayahnya.
Untuk pelaksanaan vaksinasi sendiri juga mengikuti ketentuan yang berlaku. Mulai dari kelompok rentan di penampungan atau shelter perwakilan Indonesia di luar negeri.
" Tentunya tugas utama perwakilan kita di luar negeri pada prinsipnya adalah memastikan agar WNI mendapatkan akses, mendapatkan akses terhadap layanan vaksinasi," kata dia.
Bagi WNI yang tidak mampu akan mendapatkan bantuan biaya vaksinasi mandiri. Bantuan disalurkan melalui perwakilan Indonesia.
WNI masuk kategori rentan juga akan mendapatkan bantuan. Demikian halnya dengan WNI yang berada di penampungan Malaysia dan sejumlah negara Timur Tengah.
" Prioritas kita berikan bagi para WNI yang ada di penampungan perwakilan kita di Malaysia dan di beberapa negara Timur tengah guna mencegah terjadinya kasus Covid-19 di lingkungan perwakilan Indonesia di luar negeri," kata Andy.
Kemenlu telah menerima anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp64,07 miliar untuk penanganan WNI di luar negeri terdampak Covid-19. Anggaran tersebut termasuk untuk vaksinasi.
" Seluruh bantuan dari negara diprioritaskan pada WNI luar negeri yang memenuhi kriteria kelompok rentan. Anggaran tersebut juga untuk biaya perawatan kesehatan mental," terang Andy.
ABT itu akan didistribusikan ke 128 perwakilan RI di luar negeri, termasuk kantor dagang dan ekonomi di Taipei. Tetapi tidak termasuk Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) New York, PTRI Jenewa, dan PTRI ASEAN.
" ABT telah disampaikan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan ke Kemlu melalui DIPA Ditjen Protojol dan Konsuler untuk didistribusikan ke 128 perwakilan," kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya