Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Biaya Vaksinasi Covid-19 WNI di Luar Negeri Ditanggung Pemerintah

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 19 Mei 2021 11:48
Biaya Vaksinasi Covid-19 WNI di Luar Negeri Ditanggung Pemerintah
Bantuan disalurkan melalui perwakilan Indonesia di luar negeri.

Dream - Kementerian Luar Negeri memastikan biaya vaksinasi untuk WNI yang berada di luar negeri ditanggung Pemerintah. Kebijakan ini ditetapkan mengingat prosedur vaksinasi di sebagian besar negara tidak gratis.

" Kebijakan nasional di negara akreditasi mewajibkan individu membayar vaksin secara mandiri. Istilahnya di Indonesia, vaksinasi gotong royong," ujar Dirjen Protokoler dan Konsuler Kemenlu, Andy Rachmianto, dikutip dari Merdeka.com.

Andy menyatakan kementeriannya akan memastikan seluruh WNI di luar negeri mendapatkan akses layanan vaksinasi sesuai ketentuan negara setempat.

Hingga saat ini terdapat 4 dari 184 negara yang sudah memberikan akses vaksinasi kepada WNI yang berdomisili di wilayahnya.

Untuk pelaksanaan vaksinasi sendiri juga mengikuti ketentuan yang berlaku. Mulai dari kelompok rentan di penampungan atau shelter perwakilan Indonesia di luar negeri.

" Tentunya tugas utama perwakilan kita di luar negeri pada prinsipnya adalah memastikan agar WNI mendapatkan akses, mendapatkan akses terhadap layanan vaksinasi," kata dia.

1 dari 2 halaman

Kategori Penerima Bantuan

Bagi WNI yang tidak mampu akan mendapatkan bantuan biaya vaksinasi mandiri. Bantuan disalurkan melalui perwakilan Indonesia.

WNI masuk kategori rentan juga akan mendapatkan bantuan. Demikian halnya dengan WNI yang berada di penampungan Malaysia dan sejumlah negara Timur Tengah.

" Prioritas kita berikan bagi para WNI yang ada di penampungan perwakilan kita di Malaysia dan di beberapa negara Timur tengah guna mencegah terjadinya kasus Covid-19 di lingkungan perwakilan Indonesia di luar negeri," kata Andy.

 

2 dari 2 halaman

Anggaran Belanja Tambahan Rp64 Miliar

Kemenlu telah menerima anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp64,07 miliar untuk penanganan WNI di luar negeri terdampak Covid-19. Anggaran tersebut termasuk untuk vaksinasi.

" Seluruh bantuan dari negara diprioritaskan pada WNI luar negeri yang memenuhi kriteria kelompok rentan. Anggaran tersebut juga untuk biaya perawatan kesehatan mental," terang Andy.

ABT itu akan didistribusikan ke 128 perwakilan RI di luar negeri, termasuk kantor dagang dan ekonomi di Taipei. Tetapi tidak termasuk Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) New York, PTRI Jenewa, dan PTRI ASEAN.

" ABT telah disampaikan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan ke Kemlu melalui DIPA Ditjen Protojol dan Konsuler untuk didistribusikan ke 128 perwakilan," kata dia.

Beri Komentar