Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Cinema XXI (Foto: Koleksi Cinema XXI)
Dream - Harapan para pengelola bioskop di Jakarta untuk kembali beroperasi pupus. Dinar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan untuk menunda dibukanya kembali bioskop setelah data pasien terpapar Covid-19 kembali meningkat.
Sebelumnya, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) yang mewakili Cinema XXI, CGV Cinemas, Cinepolis, dan beberapa perusahaan lain pada 7 Juli 2020 lalu mengumumkan bioskop Tanah Air akan kembali beroperasi pada 29 Juli 2020.
Pembukaan bioskop tersebut tercantum dalam surat edaran yang dibuat atas nama Ketua GPBSI, Djonny Sjafruddin. Surat itu memuat tiga poin penting termasuk menyosialisasikan protokol kesehatan baru di bioskop pada fase new normal.
Terkait penundaan pembukana kembali bioskop, GPBSI dalam suratnya menerangkan bahwa organisasi tersebut telah mencermati Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta perihal penundaan pembukaan kembali bioskop.
Melihat perkembangan terkini pandemi Covid-19 di Tanah Air serta wujud upaya aktif mendukung kesembuhan bangsa, GPBSI memahami dan mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut.

“ Dan (kami) akan melaksanakan penundaan pembukaan kembali bioskop di seluruh Indonesia,” tulis Ketua GPBSI, Djonny Syafruddin dalam surat tertanggal 16 Juli 2020 yang diterima Showbiz Liputan6.com pada hari yang sama.

Keselamatan dan kesehatan pelanggan serta petugas bioskop selalu jadiperhatian utama. Karenanya, GPBSI menggunakan kesempatan ini untuk terus melatih dan mempersiapkan penerapan protokol kesehatan dan kenormalan baru di seluruh lingkungan bioskop.
“ Protokol yang akan kami terapkan telah disesuaikan dengan arahan/instruksi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah guna memastikan keamanan dan keselamatan penonton serta petugas,” terangnya. Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol, satu suara.
Dewinta berharap pandemi Covid-19 segera berakhir agar roda perekonomian terutama di sektor industri kreatif kembali bergulir dan berangsur normal. “ Karenanya kami satu suara dengan keputusan Ketua GPBSI. Kesehatan penonton dan karyawan selalu menjadi prioritas kami,” Dewinta menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, menyambut fase kenormalan baru, bioskop akan menerapkan protokol kesehatan. Pertama, baik petugas bioskop dan pengunjung wajib pakai masker.
Kedua, pengukuran suhu tubuh untuk pengunjung dan petugas bioskop.
“ Ketiga, penerapan physical distancing (minimal 1 meter) di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio,” Dewinta menjelaskan.
(Sah, Sumber: Liputan6.com)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya