Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Menteri Agama Fachrul Razi dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu berkomitmen meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji. Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan antara Fachrul dan Anggito di Kemenag.
" Kita harus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jemaah haji Indonesia," ujar Fachrul, dikutip dari Kemenag.
Fachrul menekankan peningkatan kualitas layanan kepada jemaah haji merupakan kerharusan. Baik layanan bimbingan ibadah, akomodasi, transportasi, maupun konsumsi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Fachrul menilai inovasi harus dijalankan secara berlanjut.
Sebagai contoh soal makanan. Fachrul berharap ke depan bahan makanan untuk jemaah haji bisa didatangkan dari Indonesia.
Dengan begitu, dampak musim haji juga dapat dirasakan oleh petani dan nelayan di Tanah Air. Sedangkan prosesnya, kata Fachrul, bisa dikerjasamakan dengan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
" Bahkan lebih bagus lagi kalau kita dapat memanfaatkan hasil olah pesantren yang mengelola pertanian," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Anggito menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan BPKH 2019. Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Dirjen PHU Ramadhan Harisman, Direktur Pengelola Keuangan Haji dan Siste Informasi Haji Terpadu Maman Saepulloh, serta Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan Khairul Huda Basyir.
Dream - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhajirin Yanis, mengatakan hingga saat ini sudah ada 1.280 jemaah yang mengajukan permohonan penarikan setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2020. Jumlah tersebut sekitar 0,065 persen dari total jemaah haji tahun ini.
" Satu pekan terakhir, ada 207 jemaah yang mengajukan setoran pelonasan. Jadi total sampai sore ini, ada 1.280 jemaah," ujar Muhajirin.
Dari angka tersebut, 1.230 permohonan sudah keluar Surat Perintah Membayar (SPM). Sehingga Bank Penerima Setoran bisa mentransfer dana ke rekening jemaah haji pemohon.
Sampai saat ini, kata Muhajirin, setiap hari kerja selalu ada jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan. Tetapi, jumlahnya tidak banyak.
Dalam lima hari kerja terakhir misalnya, pengajuan pengembalian hanya berasal dari 24 sampai 69 orang per hari.
" Sepertinya sebagian besar jemaah memilih tidak mengambil kembali setoran pelunasannya," tuturnya.
Provinsi dengan jumlah jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan terbanyak adalah Jawa Timur dengan 243 orang. Urutan terbanyak berikutnya adalah Jawa Tengah dengan 235 orang, Jawa Barat 180 orang, Sumatera Utara 75 orang, Lampung 61 orang, DKI Jakarta 48 orang, dan Banten 39 orang.
" Hanya Provinsi Maluku yang baru satu jemaah mengajukan permohonan. Sementara Maluku Utara dan Papua, masing-masing dua orang," kata Muhajirin.
Dream - Arab Saudi mengizinkan sebanyak 10 ribu umat Islam untuk melaksanakan haji. Kuota itu dibagi dengan porsi 30 persen untuk warga lokal dan 70 persen ekspatriat.
Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan, untuk ekspatriat atau warga negara asing, Saudi memberlakukan seleksi. Mereka yang dinyatakan memenuhi persyaratan bisa berhaji tahun ini.
Mengantisipasi adanya kemungkinan adanya orang menyusup, Mekah akan ditutup selama musim haji.
Mulai 28 Zulqadah hingga 12 Zulhijah 1441 H atau 19 Juli sampai 2 Agustus 2020, Saudi melarang orang masuk Mekah tanpa izin resmi.
Apalagi untuk situs suci pelaksanaan ibadah haji. Jika ditemukan ada orang tanpa izin bisa masuk di Arafah, Mina, dan Muzdalifah, maka dikenakan denda sebesar 10 ribu riyal, setara dengan Rp38,5 juta dan akan digandakan jika pelanggaran dilakukan berulang.
" Petugas keamanan akan berjaga di semua jalan raya dan jalur menuu Kota Suci untuk mencegah pelanggaran dan mengawasi setiap upaya untuk memasuki wilayah tersebut selama periode tertentu," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Saudi seperti disiarkan kantor berita negara, Saudi Pers Agency.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengatakan hingga saat ini, ada 160 kewarganegaraan yang mengajukan permohonan melaksanakan haji. Saudi telah melakukan screening elektronik untuk memilih siapa yang akan melaksanakan haji tahun ini.
Permohonan akan dipilih berdasarkan standar tinggi untuk memastikan kondisi kesehatan dan keselamatan jemaah dalam keadaan baik. Batas waktu pengajuan aplikasi permohonan haji sudah ditutup pada 10 Juli pekan lalu.
Sumber: Arab News
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya