Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi
MK Sudah Putus, Drama Ijazah Gibran Belum Tamat
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?
Jamaah Haji
DREAM.CO.ID - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah membayarkan uang muka sebesar Rp2,7 triliun untuk memesan lokasi jemaah di Arafah melalui sistem E-Hajj.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan bahwa penyetoran tersebut dilakukan melalui sistem E-Hajj di Arab Saudi sebagai bagian dari persiapan logistik penyelenggaraan haji.
" Sejauh ini kita sudah menyetorkan 2,7 triliun untuk muka sebagai pendaftaran bagi negara Indonesia di sistem E-Hajj di Arab Saudi tujuannya untuk memboking tempat di Arafah," kata Fadlul dikutip dari NU Online, Jumat, 10 Oktober 2025.
Fadlul menjelaskan uang muka tahun ini lebih besar dari tahun lalu, karena mengikuti ketentuan baru dari Kerajaan Arab Saudi yang mewajibkan pembayaran sesuai jumlah kuota jemaah.
" Tahun ini Kerajaan Arab Saudi meminta sesuai dengan jumlah jamaah haji yang berangkat berdasarkan kota yang diberikan oleh Kerajaan Saudi. Nah itu angkanya kenapa Rp2,7 triliun," kata Fadlul.
Untuk diketahui, pada 2024 total setoran BPKH mencapai sekitar Rp18 triliun dengan nilai manfaat sekitar Rp8 triliun.
" Tahun 2024 sebetulnya sudah dilakukan uang muka, cuma memang waktu itu belum ada angkanya yang jelas berapa yang disetor yang penting ada. Tahun ini meminta sesuai dengan jumlah jamaah haji yang berangkat," jelasnya.
Fadlul menegaskan bahwa BPKH kini memiliki peran yang lebih strategis dalam penyelenggaraan haji. Berdasarkan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji, BPKH tidak hanya berfungsi sebagai pengelola dan penyetor dana, tetapi juga ikut dalam penyusunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
" Kita lihat bagaimana impelementasinya tapi pada dasarnya kita siap memberikan kualitas yang lebih baik untuk jamaah haji," tegasnya.
Fadlul menambahkan Kementerian Haji juga sudah menunjuk dua perusahaan penyedia layanan (syarikah) di Arab untuk membantu persiapan penyelenggaraan haji 2026.
Kedua perusahaan itu adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest.
" Dari syarikah ini insyaallah akan mulai melakukan beberapa hal untuk persiapan penyelenggaraan keuangan haji di tahun 2026," tuturnya.
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya


Pepaya vs Mangga, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah dan Pencernaan?

Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series

Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya