Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
(c) Shutterstock
Diberkahi dengan rezeki melimpah pada usia muda memang menjadi anugerah tersendiri. Selain memenuhi kebutuhan jadi lebih gampang, ada banyak hal yang diinginkan pun mudah diwujudkan. Dengan rezeki berlimpah pula, pergi ke berbagai destinasi impian tak perlu lagi ditunda lama-lama.
Meski begitu, jangan sampai harta di dunia membuatmu terlena. Bagaimanapun segala yang dimiliki di dunia, kelak akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Maka dari itu, supaya harta yang dimiliki bisa menjadi ‘bekal’ menuju surga, ini yang bisa dilakukan milenial.
Perbanyak Bersedekah Kepada Sesama
Sedekah bukan hanya mampu mendulang pahala, tetapi juga dapat membahagiakan sesama. Caranya pun beragam, mulai dengan bersedekah di masjid, panti asuhan maupun ke pesantren. Bisa juga diberikan langsung ke orangnya langsung. Misalnya, dengan memberikan sembako ke tetangga yang sedang mengalami kesulitan perekonomian. Meski tidak selalu bernilai besar, asal rutin dilakukan sedekah jauh lebih baik dilakukan, daripada sekali lalu tidak lagi bersedekah.
Tak Hanya Zakat Fitrah Tapi Mulai Tunaikan Zakat Mal
Bagi muslim yang memiliki jumlah harta berlebih dan sudah mencapai hitungan nisab dalam satu tahun, maka wajib hukumnya mengeluarkan zakat mal. Biasanya zakat mal dikeluarkan di akhir Ramadan, untuk memudahkan hitungan, sekalian membayarkan zakat fitrah. Bedanya, jika zakat fitrah ini berupa bahan pokok, zakat mal bisa berupa uang hasil perhitungan nisab dalam satu tahun, untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
Mempersiapkan Tabungan Wakaf yang Dapat Semakin Mendekatkan Diri ke Surga
Selain sedekah dan zakat, Islam juga mengatur cara lain berbagi harta yang juga dapat mendulang pahala besar. Termasuk salah satunya adalah wakaf. Secara umum, wakaf dapat dilakukan dengan memisahkan atau menyerahkan sebagian harta benda yang dimiliki, agar bisa dimanfaatkan untuk beragam kepentingan ibadah maupun menyejahterakan masyarakat. Harta yang diwakafkan pun bisa dimanfaatkan selamanya maupun kurun waktu tertentu, sesuai keinginan wakif atau orang yang berwakaf.
Menariknya, wakaf ini dapat memberikan pahala yang terus mengalami, bahkan hingga sang wakif sudah meninggal. Kini bahkan ada bank yang memiliki jenis tabungan wakaf yang memberikan pengelolaan wakaf jadi lebih mudah, termasuk memantau tabungan lewat internet banking atau mobile banking. Misalnya saja jika kamu membuka rekening Tabungan iB Mapan Wakaf dari CIMB Niaga Syariah.
Dengan menabung di Tabungan iB Mapan Wakaf, kamu bisa menabung sembari berwakaf. Beragam keuntungan pun bisa didapatkan. Dari bagi hasil yang kompetitif, sertifikat wakaf, asuransi jiwa dan rawat inap, hingga mendapatkan poin Xtra. Tunggu apalagi, segera buka Tabungan iB Mapan Wakaf dari CIMB Niaga Syariah. Dapatkan informasi selengkapnya di sini.
Advertisement
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia