7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Apakah Uang Bisa Kembali Jika Sudah Terjjerat Investasi Bodong? (Foto: Shutterstock)
Dream – Praktik investasi ilegal masih bermunculan di Tanah Air. Jika sudah menjadi korban, apakah uangnya bisa kembali?
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing, menyatakan, tidak ada jaminan uang yang telah diinvestasikan ke platform ilegal investasi bodong akan kembali 100 persen.
" Berdasarkan pengalaman kami, hampir tidak pernah ada pengembalian 100 persen, karena aset (pelaku) nilainya lebih kecil dari kewajibannya, malah mungkin cuma 10 persenannya saja," kata Tongam, dikutip dari Merdeka.com, Minggu 31 Mei 2020.
Modus perangkap investasi bodong biasanya terdapat pada bunga yang dijanjikan. Bunganya sangat tinggi namun dalam jangka waktu yang tidak realistis, misalnya 10 persen per bulan atau 1 persen per hari.
Tongam selalu meminta masyarakat untuk berhati-hati sebelum memutuskan investasi ke suatu platform. Masyarakat harus memastikan platform tersebut sudah terdaftar secara legal di OJK dan menawarkan keuntungan yang realistis.
Jika sudah terlanjur tertipu, terdapat layanan aduan yang dapat dimanfaatkan, yaitu melalui surel/email ke waspadainvestasi@ojk.go.id.
" Sedapat mungkin, kalau menyadari investasinya ilegal (investasi bodong), segera minta uang kembali sebelum (platform penyedia investasinya) kabur atau bangkrut. Jika sudah terlanjur, laporkan ke polisi," kata dia.
Dream – Berinvestasi merupakan salah satu cara untuk mengembangkan uang. Dengan investasi, kamu berpeluang mendapatkan imbal hasil yang memuaskan.
Tapi, kamu harus berhati-hati terhadap invetasi bodong, apalagi menjelang Lebaran saat ini.
Dikutip dari CekAja, Minggu 27 Mei 2018, banyak penawaran investasi datang berbondong-bondong selama Ramadan. Para pembuat investasi memang pintar memanfaatkan momentum masyarakat yang sedang panen THR.
Demi mendapatkan keuntungan, investasi bodong memberikan penawaran-penawaran yang menggiurkan.
![]()
Tentu kamu tak mau menjadi korban investasi bodong. Untuk menghindarinya, kamu perlu mencermati lima ciri. Yang pertama, pengembalian hasil investasi yang tinggi. Nah, ini adalah ciri-ciri yang paling mudah dikenali dalam investasi bodong. Mereka sengaja memberi tawaran yang menggiurkan sehingga calon korban teperdaya, padahal ini jebakan.
Ciri kedua yang patut dicurigai adalah tak ada risiko. Investasi bodong ini menjamin korbannya bahwa tidak ada risiko investasi. Padahal, entitas investasi legal biasanya akan memberitahukan risiko-risiko investasi sebelum investor memulainya. Agar kamu tidak terjebak tawaran ini, ingatlah prinsip high risk, high return: semakin tinggi keuntungan yang didapat, akan semakin tinggi pula risiko yang diterima.
Ketiga, penarikan keuntungan yang mudah. Menarik keuntungan merupakan salah satu ciri-ciri investasi bodong. Di investasi yang resmi, investor akan diberikan beragam persyaratan yang harus dipenuhi agar keuntungan tak bisa dicairkan.
Keempat, badan hukumnya tidak jelas. Saat ini, semua investasi di Indonesia diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh semua itu, jika suatu entitas aman, biasanya entitas itu mencantumkan informai bahwa perusahaan ini mendapatkan izin dan diawasi oleh OJK. Hal ini berbeda dengan investasi bodong yang mencantumkan bahwa entitas ini menjadi perusahaan terbatas dan memiliki surat izin usaha.
Kelima, menggunakan skema ponzi. Skema ponzi ini merupakan modus yang paling sering digunakan oleh para entitas investasi bodong. Skema ponzi sendiri adalah investasi palsu yang membayarkan keuntungan dari uang sendiri atau dibayarkan dari investor berikutnya. Modus skema ponzi ini fokus pada pencarian investor baru.
(Sah)
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?