Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Tarif Listrik Tidak Naik Selama Januari-Maret 2021. (Foto: Shutterstock)
Dream – PT PLN (Persero) siap menjalankan penetapan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait tarif listrik non subsidi yang tak mengalami kenaikan untuk periode Januari hingga Maret 2021. Kementerian ESDM diketahui telah memutuskan tarif 13 golongan pelanggan non subsidi akan tetap selama periode tersebut.
Keputusan tak adanya kenaikan tagihan listrik mengacu kepada tarif listrik pada kuartal IV-2020 yang mengalami penurunan setelah tidak ada perubahan tarif sejak tahun 2015
“ Kami selalu siap menjalankan apa yang telah diputuskan oleh regulator. Dengan tidak naiknya tarif listrik ini harapannya dapat menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional di situasi pandemi Covid-19 ini,” kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat 8 Januari 2021.
Selain itu, pemerintah juga menyatakan tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya tidak mengalami perubahan. Itu juga mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.
Penyesuaian tarif listrik akan dilakukan jika terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi yang dihitung secara tiga bulanan. Ini tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).
Mengutip siaran pers Kementerian ESDM, meskipun terjadi kenaikan pada empat parameter ekonomi makro tersebut, tarif tenaga listrik untuk pelanggan non subsidi baik tegangan rendah, tegangan menengah maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya Oktober - Desember 2020 atau tarif tetap.
Tarif listrik pelanggan non subsidi untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sd 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis dengan daya 6.600 sd 200 kVA, pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 sd 200 kVA, dan penerangan jalan umum tarifnya tetap yakni Rp1.444,70/kWh. Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) tarifnya tetap Rp1.352/kWh.
Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, dan layanan khusus tarifnya tetap, rerata Rp 1.114,74/kWh. Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya >= 30.000 kVA ke atas tarifnya juga tidak mengalami perubahan yaitu Rp996,74/kWh.
Dream – Sahabat Dream, pemerintah memperpanjang stimulus listrik bagi 32 juta pelanggan rumah tangga untuk konsumen rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Ditambah lagi ada 459 ribu pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA.
Pemberian stimulus ini bertujuan untuk meringankan masyarakat yang tak mapu dan rentan menghadapi pandemi COVID-19.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan stimulus bisa dinikmati mulai 7 Januari 2021. Stimulus ini berupa diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA dan listrik gratis bagi 450 VA. Keringanan ini berlaku hingga Maret 2021.
![]()
“ Kami ingin memastikan pelanggan makin mudah untuk mengambil token stimulus listrik ini,” kata Bob dikutip dari Liputan6.com, Jumat 8 Januari 2021.
Berikut ini adalah dua cara mendapatkan stimulus listrik.
1. Hubungi PLN melalui nomor WhatsApp 0812 2123 123
2. Kirim pesan pada nomor itu.
3. Ikuti petunjuk dan masukkan ID pelanggan atau nomor meter.
4. Token listrik akan tampil di layar.
5. Token bisa didapat dan pelanggan bisa memasukkannya ke kWh meter yang sesuai dengan nomor pelanggan/nomor meter.
1, Masuk ke situs resmi PLN www.pln.go.id.
2. Klik pilihan stimulus COVID-19 (token gratis/diskon).
3. Masukkan ID pelanggan/nomor meter pada kolom pencarian. Nantinya identitas pelanggan akan tampil di layar.
4. Pelanggan yang berhak, akan mendapatkan token listrik gratis. Token ini tampil di kolom keterangan.
5. Token bisa didapat dan pelanggan bisa memasukkannya ke kWh meter yang sesuai dengan nomor pelanggan/nomor meter.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam