Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Perusahaan Sepatu Asal Tiongkok Ini Didenda Rp20 Miliar Karena Jiplak Logo Merek Lain. (Foto: Shanghaiist)
Dream – Anggapan China sebagai surganya barang-barang jiplakan mungkin ada benarnya. Tak hanya produk elektronik atau pakaian, merek sepatu ternama dunia juga jadi korban aksi penjiplakan orang-orang China.
Diketahui, pengadilan di Tiongkok memenangkan gugatan pembajakan logo merek dari perusahaan sepatu olah raga, New Balance, oleh sebuah perusahaan sepatu atletik asal Tiongkok, New Boom.
Meski pakai merek berbeda, lihat saja logo yang dipakai perusahaan ini. New Boom menggunakan logo huruf N yang sekilas sama dengan logo New Balance.
Dilansir dari Shanghaiist, Senin 28 Agustus 2017, pengadilan menyebut logo N milik New Boom sama persis dengan New Balance. Ini yang membuat konsumen bingung membedakan mana sepatu yang asli dan palsu.
Pengadilan akhirnya menjatuhkan sanksi senilai 10 juta yuan (Rp20,04 miliar) kepada produsen New Boom sebagai ganti rugi. Ketiga pihak dari New Boom, wirausahawan Zheng Chaosong, Xinpingheng, dan Bosidake, harus patungan membayar denda ganti rugi ini.
Kasus ini bukan pertama kalinya yang dihadapi New Balance. Pada tahun 2015, produsen sepatu asal Amerika Serikat ini menggugat seorang investor Tiongkok yang menjual sepatu New Balance dengan mereknya sendiri, Xinbailun. Akan tetapi, New Balance kalah dalam persidangan.
Pemenangan kasus New Balance ini terbilang langka di pengadilan Tiongkok untuk kasus brand Barat. Biasanya yang dimenangkan adalah pengusaha Tiongkok. Pengumuman keputusan ini dilakukan setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump meluncurkan investigasi untuk melacak rekam jejak Tiongkok dalam hak cipta.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya