Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Petugas Menata Tumpukan Uang Sebelum Diedarkan Ke Sejumlah ATM Di Cash Center Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (27/4). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Dalam aturan itu, pemerintah memangkas anggaran kementerian sebanyak Rp50,01 triliun dalam APBN 2016.
Dilansir dari situs Sekretariat Kabinet, Selasa, 17 Mei 2016, potongan anggaran sebesar Rp50,01 triliun ini terdiri atas efisiensi belanja operasional sebesar Rp20,95 triliun dan efisiensi belanja lain sebesar Rp29,06 triliun.
Dalam pemotongan anggaran itu, anggaran pendidikan dan kesehatan pun juga dipangkas. Anggaran kesehatan dikurangi sebesar Rp10,9 triliun dan anggaran pendidikan dikurangi Rp1,43 triliun.
Kementerian yang mendapat potongan angggaran yang terbesar adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Besar potongannya sebesar Rp8,49 triliun. Lalu, disusul oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp6,523 triliun.
Tak hanya itu, kementerian-kementerian lainnya pun juga terkena penghematan anggaran, yaitu Kementerian Pertanian yang anggarannya dihemat Rp3,92 triliun, Kementerian Perhubungan sebesar Rp3,75 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp2,89 triliun, serta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebesar Rp1,95 triliun.
Kementerian Sosial pun juga terkena pemotongan anggaran sebesar Rp1,58 triliun, Kementerian Keuangan Rp1,46 triliun, Kementerian Agama Rp1,39 triliun, dan Kementerian Dalam Negeri Rp1,38 triliun.
Sejumlah lembaga pemerintah juga kena imbas dari penghematan ini. Diketahui Anggaran Polri dipotong Rp1,56 triliun.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya