Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Foto: Merdeka.com
Dream Sebuah kisah pilu seorang anak yatim piatu sejak kecil dan memiliki keterbatasan fisik viral di media sosial. Kisah ini dibagikan oleh akun Instagram @insta_julid.
Pria tersebut bercerita bahwa ia sudah yatim piatu sejak kecil dan terlahir cacat mata. Ayahnya telah wafat sebelum ia lahir.
" Dan ibu meninggal pas usia aku 3 tahun, aku terlahir cacat mata sehingga aku hanya bisa melihat dengan satu mata," tulisnya dalam video tersebut.
Pria ini merupakan anak bungsu dari empat bersaudara. Namun, memiliki seorang kakak yang mengalami masalah kejiwaan sehingga ia harus menjadi tulang punggung.
" Kakak pertama kena penyakit kejiwaan, kakak kedua meninggal dunia dan kakak ketiga sangat tempramental," lanjutnya.
Ia mengaku sudah lulus SMK. Akan tetapi, ia diusir dari rumah oleh kakaknya.
" Sekolah dengan BKSM Alhamdulillah bisa lulus SMK. Maret 2021 berantem sama kakak karena saya tak kunjung dapat kerja akhirnya terusir," ujarnya.
Pria ini harus menghadapi kembali pahitnya hidup saat ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempatnya dulu bekerja. Hal ini lantaran ia keluar sebelum masa kontrak kerjanya habis.
" Ijazah ditahan perusahaan karena keluar sebelum kontrak habis karena ketidaksanggupanku bekerja. Mata sampe burem, nasib anak kekurangan," tulisnya pilu.
Ia tidak bisa mengambil ijazahnya yang ditahan karena harus membayar denda pinalti sebesar Rp25-30 juta. Karena tidak sanggup membayar, ia membiarkan ijazahnya tersebut.
Pria ini pun sudah meminta tolong kepada Depnaker Jakarta Pusat, tetapi pihak mereka tidak bisa berbuat apa-apa.
Sontak saja video tersebut menuai beragam komentar dari warganet.
" Sekarang udah ga boleh loh perusahaan tahan-tahan ijazah," komentar seorang warganet.
" Semoga ada yang membantu kamu ya, menahan ijazah itu melanggar HAM. Parah banget perusahaan seperti itu," komentar warganet lainnya.
View this post on Instagram
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya