Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Menko PMK Muhadjir Effendy Saat Konferensi Pers Usai Rapat Terbatas Pada Senin, 23 November 2020.
Dream - Pemerintah resmi mengurangi libur panjang akhir tahun sebanyak tiga hari untuk mencegah penularan Covid-19. Keputusan itu diambil setelah rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Muhadjir mengatakan sesuai petunjuk dari Presiden Joko Widodo, libur Natal dan Tahun Baru tetap ada. Ditambah satu libur pengganti Idul Fitri.
" Adapun liburnya mulai 24 sampai 27 (Desember) libur Natal," ujar Muhadjir dalam konferensi pers di usai rapat daring.
Muhadjir menjelaskan tanggal 24 Desember merupakan cuti bersama. Dilanjut 25 Desember Hari Raya Natal 2020.
" 26 itu hari Sabtu, 27 itu hari Minggu," kata Muhadjir.
Sedangkan libur pengganti Idul Fitri yang awalnya ditetapkan tanggal 28-30 Desember ditiadakan. Libur pengganti diberikan hanya pada 31 Desember.
" Kemudian 28, 29, 30 tidak libur, tetapi tetap kerja biasa, baru kemudian 31 Desember itu adalah libur pengganti Idul Fitri," ucap Muhadjir.
Sedangkan libur Tahun Baru, kata Muhadjir tetap diberikan pada 1 Januari. Ditambah dua libur akhir pekan.
" 1 Januari karena tahun baru, dan 2 Januari itu adalah Sabtu, 3 Januari Minggu," ucap dia.
Keputusan ini, kata Muhadjir, sudah final dan disepakati tiga menteri. Sehingga secara teknis terdapat tiga hari yang tidak diliburkan yaitu pada 28-30 Desember 2020.
" Kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, Menpan RB, Menaker, dan Menag," kata Muhadjir.
Sumber: Liputan6.com/Delvira Hutabarat
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya