BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
Mulai 17 Agustus 2021, Layanan Tv Digital Di 15 Daerah Ini Dihentikan. (Foto: Shutterstock)
Dream – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menargetkan peralihan penyiaran TV dari analog ke digital (analog switch off/ASO) pada 2022. Tahap pertama penghentian siaran analog ini akan dilakukan paling lambat pada 17 Agustus 2021.
“ Catat tanggalnya, ya, SobatKom, analog switch off (ASO) atau penghentian siaran analog tahap satu paling lambat 17 Agustus 2021. Proses peralihannya sudah dimulai sejak sekarang,” dikutip dari akun Instagram Kominfo, @kemenkominfo, Kamis 3 Juni 2021.
Di tahap pertama sebanyak 15 daerah yang penyiaran TV analognya akan dimatikan dan dialihkan ke tv digital. Belasan daerah ini tersebar di lima provinsi.
Baca juga ASO alihkan siaran tv analog ke tv digital, apa perbedaan, keunggulan, dan manfaatnya?
1. Nanggroe Aceh Darussalam
*Kabupaten Aceh Besar
*Kota Banda Aceh
2. Kepulauan Riau
*Kabupaten Bintan
*Kabupaten Karimun
*Kota Batam
*Kota Tanjung Pinang
3. Banten
*Kabupaten Serang
*Kota Cilegon
*Kota Serang
4. Kalimantan Timur
*Kabupaten Kutai Kartanegara
*Kota Samarinda
*Kota Bontang
5. Kalimantan Utara
*Kabupaten Bulungan
*Kota Tarakan
*Kabupaten Nunukan
Baca juga
TV analog adalah jenis sistem penyiaran, kenali perbedaannya dengan TV digital
Kominfo menegaskan masyarakat masih bisa menggunakan perangkat televisi yang lama meskipun penyiarannya telah dialihkan ke sistem digital. Masyarakat hanya cukup menambahkan set top box (STB).
“ Cukup tambahkan set top box (STB). Harga STB terjangkau serta mudah merangkaikannya dengan televisi,” tulis Kominfo.
Kementerian ini juga menjamin siaran digital gratis dan tidak perlu membayar iuran, langganan, dan bukan merupakan streaming internet sehingga tidak memerlukan pulsa.
Baca juga
Manfaat siaran TV digital yang wajib diketahui, banyak keuntungannya
Jangan sampai salah, ini beda TV berlangganan dan TV digital
Advertisement
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
