Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pajak Kendaraan Bermotor
Dream – Pemerintah provinsi DKI Jakarta terhitung mulai hari ini memberlakukan program penhapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB). Program penghapusan sanksi pajak ini berlaku hingga 23 Desember 2017.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan masyarakat bisa melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotornya tanpa harus membayar denda selama periode itu.
“ Meskipun sudah terlambat lima tahun, silakan datang dan Anda tidak kena sanksi per hari ini,” kata Anies di Jakarta, dilansir dari Merdeka.com.
Dia berkata program ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Anies mengatakan membayar pajak merupakan suatu kewajiban bagi warga negara.
“ Membiasakan untuk melunasi pajak itu penting sehingga ada kebiasaan melunasi tanggung jawab,” kata mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.
Anies melanjutkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan Jasa Raharja akan menggelar razia untuk sasaran kendaraan bermotor yang menunggak pajak atau belum mendaftar ulang.
“ Jadi, kami memberikan satu sisi kebebasan: tak dikenakan sanksi. Maka itu kami melakukan razia. Jadi, ini fair,” kata dia.
Menurut data, dari 7 juta kendaraan roda dua dan roda tiga, ada 3,3 juta kendaraan yang menunggak pajak. Untuk roda empat, dari 2,3 juta kendaraan roda empat, ada 694 ribu yang belum membayar pajak.
“ Jadi, kalau dihitung, pajak yang harus dibayarkan sekitar Rp8,6 triliun. Tapi, yang menunggak jumlahnya Rp1,7 triliun,” kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya