Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Desa PDTT) membuka program transmigrasi tahun ini. Progam ini terbuka bagi ribuan kepala keluarga (KK) yang berminat.
" Tahun ini kami menargetkan penataan persebaran penduduk transmigrasi sebanyak 6.079 KK," kata Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar, di Jakarta, dikutip dalam keterangannya, Rabu 20 April 2016.
Marwan mengatakan tahun lalu, kementerian telah menempatkan 3.568 KK sebagai transmigran dari target 4.366 KK. " Semoga tahun ini target kami terealisasi," kata dia.
Marwan mengatakan transmigran ini akan mendapatkan bantuan rumah beserta jamban dan sarana air bersih. Tidak hanya itu, transmigran juga akan mendapatkan lahan siap garap dan jaminan pangan berupa beras dan non beras yang diberikan selama 12 bulan untuk daerah lahan kering dan 18 bulan untuk daerah lahan basah.
" Transmigran yang sudah ditempatkan juga akan mendapatkan sertifikat hak atas tanah lahan pekarangan dan lahan usaha. Layanan pendidikan dan kesehatan juga akan disediakan," kata dia.
Marwan mengatakan para transmigran ini wajib mengikuti ketentuan yang diterapkan, misalnya tinggal di pemukiman transmigrasi, memelihara kelestarian lingkungan, serta memelihara dan mengembangkan kegiatan usahanya.
Lalu, bagaimana caranya menjadi peserta transmigrasi? Marwan mengatakan syarat untuk transmigrasi di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), berusia 18-50 tahun, belum pernah menjadi transmigran, berbadan sehat, dan punya keterampilan.
" Yang ingin mengikuti program transmigrasi, bisa mendaftarkan diri di daerahnya masing-masing. Nanti daerah yang akan mengajukan usulan ke pusat. Lengkapi persyaratannya dan silahkan ikut seleksi," kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya