BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
(c) Vidio
Lewat tangan-tangan kreatif para pelaku UMKM Indonesia, sektor ekonomi tanah air pun menjadi bergerak ke arah positif terutama di masa pandemi dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Hingga saat ini, semakin banyak masyarakat yang tergerak membuka bisnisnya sendiri di berbagai sektor. Apakah kamu salah satunya, Sahabat Dream?
Namun demikian, membuat sebuah bisnis bukanlah hal yang mudah bahkan di tingkat terkecil sekalipun. Dibutuhkan berbagai banyak hal seperti strategi, modal, dan keuletan agar mampu menciptakan bisnis yang stabil.
Oleh sebab itu, PT Pegadaian yang sangat aware terhadap perkembangan UMKM di Indonesia menggandeng Direktorat Jendral Pajak menggelar sebuah sesi obrolan inspiratif.
Pegadaian menggelar webinar pada Jumat, 5 Agustus 2022 bertajuk 'UMKM Berjaya, Ekonomi Merdeka'. Dalam webinar ini, hadir Manager Produk Gadai PT Pegadaian yaitu Iwan Juniyadi dan Kasubit Penyuluhan Perpajakan pada Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jendral Pajak, yaitu Inge Diana Risnawati. Seperti apa sih cerita lengkap tentang webinar ini?

Pada sesi webinar ini turut hadir Manager Produk Gadai PT Pegadaian yaitu Iwan Juniyadi. Dirinya mengatakan pentingnya mengeksplorasi sektor bisnis yang bisa dikembangkan.
"Ada banyak sekali peluang bisnis yang bisa dirintis bahkan dari rumah oleh para generasi muda. Seperti bisnis makanan dan minuman sehat, reseller, desain grafis, hingga copywriter," kata Iwan.
Sebelum memulai bisnis, penting untuk memikirkan modal secara saksama. Hal ini penting mengingat modal merupakan sebuah hal fundamental dalam sektor bisnis.
Iwan berpesan agar pelaku UMKM bisa menentukan strategi permodalan secara bijak dan nggak tergiur dengan adanya pinjaman online.
"Seringkali kita terjebak dalam bahaya pinjaman online. Mulai dari suku bunga tinggi, fee besar, teror dan intimidasi dalam penagihan, dan ancaman sebar data pribadi. Untuk itu, kita harus selektif dalam memilih modal pinjaman," jelas Iwan.
Hal ini tentunya patut diwaspadai mengingat banyaknya layanan jasa pinjaman berbasis online namun ilegal tersebar di Indonesia. Dari data yang disajikan Iwan, total terdapat lebih dari 700.000 pemberi jasa pinjaman, namun baru 106 perusahaan fintech P2P lending yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Tentu saja pinjaman online ilegal merugikan konsumen senilai triliunan rupiah.

Webinar seru ini juga menghadirkan Kasubit Penyuluhan Perpajakan pada Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jendral Pajak, yaitu Inge Diana Risnawati. Melalui penuturannya, Inge mengatakan jika pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak siap membantu perkembangan UMKM di tanah air.
UMKM sendiri merupakan salah satu penggerak ekonomi nasional. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa 60% PDB Indonesia atau setara Rp9,580 triliun dari total PDB sebesar Rp15,832 triliun disumbangkan oleh para pegiat UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.
"UMKM sudah diberikan kemudahan dalam menjalankan bisnis seperti penyederhanaan administrasi perpajakan dan diberi insentif pajak penghasilan," ujar Inge.
Dukungan juga dihadirkan Direktorat Jenderal Pajak melalui PP 23 Tahun 2018 yang memungkinkan pelaku UMKM untuk memilih tidak menjadi bagian dari Pengusaha Kena Pajak, sehingga nggak memiliki kewajiban memungut serta menyetor PPN.
Ini merupakan peran riil pemerintah dalam menjaga UMKM agar tetap bertahan. Melalui program ini, pemerintah pusat berupaya menangani kesehatan masyarakat. Bahkan, alokasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional terus bertambah. Diharapkan kemudahan ini bisa membuat para pegiat UMKM semakin bertumbuh.
Masih ragu untuk membuat bisnis sendiri? Nggak perlu khawatir, Pegadaian siap memberikan bantuan agar bisnismu bisa berkembang. Iwan Juniyadi mengatakan jika masyarakat bisa mengambil skema gadai yang memudahkan.
Dengan menggadaikan barang yang durasinya 4 bulan, masyarakat nggak bakal diwajibkan mengangsur tiap bulannya. Nantinya, setelah memasuki periode 4 bulan, masyarakat akan diberi dua pilihan yaitu menebus semua pembiayaan atau membayar sewa modalnya saja. Membayar sewa modal ini bisa sekaligus berfungsi untuk menambah jangka waktu 4 bulan lagi. Tentunya ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM.
"Masyarakat yang ingin memulai usaha bisa mengambil skema gadai yang memiliki waktu 4 bulan. Ketika sudah 4 bulan, nasabah bisa menebus barang yang digadaikan atau memperpanjang," lanjut Iwan.
Selain itu, masyarkat juga bisa menjadi bagian dari agen Pegadaian. Dengan menjadi Agen Pegadaian, masyarakat bisa mendapatkan beragam benefit seperti penghasilan tambahan, menambah jumlah pelanggan UMKM, hingga branding gratis.
"Di daerah tertentu seperti Sumbawa, kain tenun bisa dijadikan barang gadai. Ini sekaligus menjadi bukti bahwa Pegadaian menjunjung tinggi nilai kearifan lokal yang tersebar di tiap daerah," ujar Iwan.
Manfaatkan peluang ini selebar-lebarnya untuk membuka bisnismu sendiri, Sahabat Dream! Yuk mulai berbisnis sekarang juga.
Advertisement
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
