Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Tes Seleksi CPNS.
Dream - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka mulai hari ini, Rabu 26 September 2018. Ratusan ribu formasi siap untuk diperebutkan para pelamar melalui laman website http://sccn.bkn.go.id.
Sebanyak 238.015 formasi disediakan untuk mereka yang ingin bekerja di pemerintah pusat atau daerah.
Rinciannya, ada 51.271 formasi CPNS di pemerintah pusat dan 186.744 di daerah.
Sebelum mendaftar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan para pelamar untuk mengingat empat hal.
" #SobatBKN, ada beberapa hal istimewa yang harus diperhatikan sebelum menentukan lokasi dari instansi yang ingin dilamar pada rekrutmen CPNS 2018," cuit BKN di akun resmi Twitternya, @BKNgoid.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018, ada tiga hal yang harus diingat.
Pertama, setelah dinyatakan lulus, pelamar wajib membuat Surat Pernyataan bahwa akan mengabdi dan tidak mengajukan pindah selama 10 tahun pada instansi yang bersangkutan.
Kedua, kalau tetap pindah, itu dianggap mengundurkan diri.
Ketiga, kalau dinyatakan lulus dan sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP), namun mengundurkan diri, akan mendapatkan sanksi saat mendaftar di rekrutmen CPNS periode selanjutnya.
" Ingatlah untuk memutuskan dengan tidak tergesa-gesa dan cermati persyaratan serta ketentuannya #SobatBKN," cuit BKN.
#SobatBKN, ada beberapa hal istimewa yang dapat diperhatikan sebelum menentukan lokasi dari Instansi yang ingin dilamar pada rekrutmen CPNS 2018.
Ingatlah untuk memutuskan dengan tidak tergesa-gesa dan cermati persyaratan serta ketentuannya #SobatBKN#2019JadiASN pic.twitter.com/t196AWXL8V— #ASNKiniBeda (@BKNgoid)September 24, 2018
Ada kabar gembira bagi pelamar CPNS yang mendaftar di instansi daerah tertentu untuk posisi guru dan tenaga kesehatan. Mereka akan mendapatkan tambahan nilai 10 poin dari Seleksi Kompetensi Bidang (SKBN).
Tambahan nilai ini berlaku bagi putra/putri daerah setempat yang mendaftar formasi umum untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan pada satuan unit kerja instansi daerah yang terdepan, terluar, terpencil, tertinggal, dan tidak diminati.
Posisi-posisi ini berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya