Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan
(Foto Ilustrasi: Shutterstock)
Dream - Keputusan tambahan libur Idul Adha 1444 H ditanggapi dingin kalangan pengusaha. Pemerintah dianggap terlalu mendadak dalam memutuskan cuti bersama yang berlaku pada 28 dan 30 Juni 2023.
Cuti bersama libur Idul Adha 1444 H ini dituangkan dalam eputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Pengusaha di bidang hotel dan restoran menilai keputusan libur cuti bersama ini dibuat tanpa melibatkan kalangan industri.
" Kalau saya tidak setuju. Harusnya tidak begitu caranya dan harus dihitung betul. Harus dengarkan suara masyarakat," kata Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani di kepada Liputan6.com, dikutip Dream, Selasa, 20 Juni 2023.
Menurut Hariyadi, tambahan libur Idul Adha 2023 ini malah akan membuat pengusaha kerepotan. Pasalnya, aktivitas pelayanan publik akan berhenti sementara karena Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan libur. Sejumlah pekerja swasta juga banyak yang melaksanakan cuti bersama.
" Ini misalnya perbankan, dia kan juga akan berhenti (operasional), jadi tidak ada aktivitas kliring," kata dia.
Meski ketentuan ini berlaku untuk PNS, Hariyadi menambahkan kalangan pekerja swasta juga akan terkena imbasnya. Salah satunya adalah jatah cuti tahunan yang terpaksa dipotong jika memutuskan mengambil libur bersama. Hal yang sama tidak berlaku pada PNS.
" Kalau dia enggak mau cuti kan kasian dipotong cutinya. Itu harus dipikirkan. Apalagi ini (diumumkannya) mendadak," lanjut dia.
Mantan Ketua Apindo ini turut menambahkan jika pemerintah sebelumnya sudah memberikan jatah libur cukup panjang saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Dream - Pemerintah menetapkan libur Idul Adha 2023 bertambah menjadi tiga hari, yakni tanggal 28 hingga 30 Juni 2023. Hari libur Idul Adha itu Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dikutip dari SKB tersebut, Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Sedangkan pada Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.
Keputusan libur Idul Adha selama tiga hari tersebut dalam rangkat meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.
Dengan alasan tersebut maka diputuskan mengubah ketetapan cuti bersama tahun 2023. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada 16 Juni 2023 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qomas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Dream - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan, pemerintah berencana menambah libur Idul Adha menjadi dua hari, yakni pada 28-29 Juni 2023.
Opsi itu muncul dalam pembahasan bersama empat menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menpan RB Azwar Anas, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
" Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi," ujar Anas, Jumat 16 Juni 2023.
" Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Iduladha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN)," sambungnya.
Pemerintah belum menetapkan waktu pelaksanaan Idul Adha lantaran baru akan menggelar Sidang Isbat pada 18 Juni 2023.
Di sisi lain, Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada pada 28 Juni 2023.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli


Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
