Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Konferensi Pers Penetapan Libur Nasional 2022 (YouTube/Kemenko PMK)
Dream - Meski akhir tahun 2021 masih tiga bulan lagi, Pemerintah telah menetapkan daftar Libur Nasional tahun 2022. Ketetapan tersebut resmi dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan SKB yang telah ditandatangani tiga menteri ini baru mengatur mengenai libur nasional. Sedangkan cuti bersama belum termasuk.
" Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19," ujar Muhadjir dalam konferensi pers usai penandatanganan SKB, disiarkan Kemenko PMK.
Muhadjir mengatakan penetapan libur nasional ini dibahas bersama dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, serta Menpan RB Tjahjo Kumolo. Rapat berlangsung pada Rabu, 22 September 2021 siang.
" Penetapan ini juga dilihat dari sisi aspek pariwisata, perekonomian, dan lain-lain," kata dia.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan penetapan libur nasional 2022 ini telah mempertimbangkan perkembangan situasi Covid-19. Sementara untuk ketentuan teknis mengenai cuti bersama bakal diatur Kementerian Ketenagakerjaan.
Dream telah menerima salinan SKB berisi daftar libur nasional 2022. Berikut daftarnya.
1. 1 Januari: Tahun Baru Masehi 2022;
2. 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili;
3. 28 Februari: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW;
4. 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944;
5. 15 April: Wafat Isa Almasih;
6. 1 Mei: Hari Buruh Internasional;
7. 2-3 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah;
8. 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE;
9. 26 Mei: Kenaikan Isa Almasih;
10. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila;
11. 9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah;
12. 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriah;
13. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
14. 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW;
15. 25 Desember: Hari Raya Natal.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya