Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan
Asuransi Properti Tak Kalah Penting Dengan Kendaraan. (Foto: Shutterstock)
Dream – Selain kendaraan bermotor, rumah juga sebaiknya diasuransikan. Meski tak mungkin dicuri seperti mobil atau motor, rumah juga bisa mengalami kerusakan akibat kebakaran, banjir, petir, ledakan, atau yang parah runtuh karena usia sudah tua.
Dengan terdaftar sebagai polis, perusahaan asuransi bisa mengganti kerugian finassial yang diderita tertanggung atas kerugian atau kerusakan harta benda yang dipertanggungkan sebagai akibat risiko.
Mengutip laman Sikapi Uangmu, Rabu 22 September 2021, ada beberapa alasan penting kenapa pemilik rumah juga harus mengasuransikan properti mereka. Semuanya tak melulu soal pencegahan dari risiko kerusakan.
Alasan pertama adalah menjaga nilai rumah tetap menarik. Selain menjadi tempat tinggal, rumah juga merupakan aset sebagai investasi yang bernilai tinggi.
Kalau rusak, nilai asetnya bisa berkurang. Dengan asuransi, kamu bisa langsung merenovasi kerusakan bangunan dengan uang pertanggungan yang dijaminkan oleh asuransi.
Alasan kedua adalah memberikan perlindungan kerugian finansial terhadap risiko kerusakan properti dan barang-barang di dalamnya.
Asuransi properti bisa melindungi secara finansial terhadap bangunan yang tertanggung yang terdaftar di polis asuransi kalau terjadi kerusakan atau kehancuran. Kerusakan atau kehancuran ini disebabkan oleh risiko-risiko yang terdaftar di polis asuransi properti.
Untuk para suami, alasan ketiga harus memiliki asuransi properti adalah nilai premi yang relatif terjangkau. Premi asuransi properti boleh dikatakan terjangkau namun sayangnya banyak yang tidak mengetahuinya.
Jika dibandingkan dengan kerugian finansial yang harus ditanggung sendiri, biaya premi asuransi properti sangat kecil.
Dikutip dari Lifepal, misalnya kamu membeli asuransi kebakaran atau Flexas (fire/lightning/explotion/aircraft/smoke). Nilai rumahnya Rp200 juta, sedangkan premi yang ditetapkan 0,2194 persen. Biaya polisnya Rp25 ribu.
Dengan rumus (uang pertanggungan x rate) + biaya, diperoleh premi yang harus dibayarkan per tahun senilai Rp483 ribu.
Manfaat yang terakhir adalah melindungi “ kantong” pemilik rumah. Kerusakan rumah sering memaksa pemilik hunian merogoh kocek yang tidak sedikit untuk renovasi. Ini bisa mengganggu stabilitas keuangan kalau tidak segera direnovasi.
Asuransi property bisa membuatmu merasa lebih aman dan tenang karena rumah sudah terlindungi dan dijamin oleh perusahaan asuransi.
Jaminan utama yang dijamin adalah kerusakan bangunan akibat Flexas. Selain itu, kamu bisa memperluas jaminan, misalnya banjir, kerusakan akibat perbuatan jahat dan huru hara, serta gempa bumi dan letusan gunung berapi.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli


Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
