Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
Jadwal Lengkap Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2023 (© MEN)
Dream - Pemerintah telah menetapkan 24 hari sebagai tanggal merah di tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 16 hari merupakan libur nasional dan 8 hari untuk cuti bersama.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 , Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Tanggal 23 Januari 2023 masuk sebagai tanggal merah untuk memperingati Tahun Baru Imlek 2547 Kongzili pekan depan. Kemudian libur nasional untuk Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu-Minggu, 22-23 april 2023.
Lalu tanggal berapa saja yang ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional dan cuti bersama 2023? Berikut daftarnya:
Hari libur nasional tahun 2023:
Cuti bersama tahun 2023:
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama
