Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Memasuki tahun baru, Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022. Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengungkapkan penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 bertujuan untuk menjadi pedoman baik masyarakat serta sektor swasta dalam menjalankan aktivitas. Juga menjadi patokan bagi Kementerian dan Lembaga dalam penyusunan program kerja.
" Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19," ujar Muhadjir, dikutip dari Merdeka.com.
Muhadjir mengatakan penetapan libur ini menyesuaikan kondisi yang terjadi. Sehingga, terdapat kemungkinan penggeseran waktu libur apabila Pemerintah merasa perlu.
Untuk aturan teknis seputar Libur Nasional. kata Muhadjir, akan diatur lebih lanjut oleh menteri terkait. Menaker menyusun regulasi untuk sektor swasta dan Menpan RB menyiapkan kebijakan bagi PNS.
Sementara Cuti Bersama akan ditetapkan berikutnya dengan memperhatikan perkembangan situasi yang terjadi.
Berikut daftar Libur Nasional 2022:
- 1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi.
- 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
- 28 Februari : Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
- 15 April : Wafat Isa Almasih
- 1 Mei : Hari Buruh Internasional
- 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
- 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
- 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
- 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah
- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
- 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember : Hari Raya Natal.
Dari daftar tersebut, terdapat beberapa hari libur yang berdekatan dengan akhir pekan atau long weekend. Berikut daftarnya:
- 15 April 2022: Wafat Isa Almasih
- 2 Mei 2022: Hari Raya Idul fitri 1443 Hijriah
- 16 Mei 2022: Hari Raya Waisak 2566
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya