Jokowi Umumkan Libur Lebaran 2-3 Mei, Cuti Bersama 29 April dan 4-6 Mei

Reporter : Okti Nur Alifia
Rabu, 6 April 2022 18:50
Jokowi Umumkan Libur Lebaran 2-3 Mei, Cuti Bersama 29 April dan 4-6 Mei
Pemerintah telah mengumumkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H dan hari cuti bersama.

Dream - Presiden Joko Widodo mengumumkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H jatuh pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. 

“ Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, Rabu 6 April 2022.

Selain itu cuti bersama juga telah ditetapkan yakni pada 29 April, serta 4 sampai 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui bersama menteri-menteri terkait.

“ Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujar Jokowi.

1 dari 1 halaman

Jumlah pemudik tahun 2022 ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen. 

Presiden menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.

“ Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ucapnya.

Sumber: setkab.go.id

Beri Komentar