Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Foto: Ilustrasi/Shutterstock
Dream - Fenomena jatuhnya puluhan juta uang recehan telah menggegerkan warga. Uang receh logam yang jumlahnya mencapai Rp70 juta itu bertebaran di jalan setelah jatuh dari bagasi bus.
Kejadian ini dibagikan oleh akun Instagram @fakta.indo, Minggu, 28 November 2021. Hingga berita ini dibuat, video itu telah disaksikan sekitar 470 ribu kali.

Uang receh puluhan juta itu berserakan di Jalan Raya Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis, 25 November 2021 malam.
Ternyata uang receh itu terjatuh dari bagasi sebuah bus yang melaju dari arah Ciamis menuju Banjar.
Warga yang melihat kejadian itu langsung membantu membereskan dan memunguti uang receh tersebut. Kemudian dimasukan ke dalam kantong plastik dan kardus.
Melimpahnya uang koin yang berserakan di jalan membuat warga beramai-ramai membantu sopir bus hingga ada yang membawa sapu untuk mengumpulkan uang receh tersebut.
Selain sapu, warga juga tampak menyiapkan karung dan plastik untuk menampung koin yang berhamburan.
View this post on Instagram
Dream – Beberapa hari terakhir, beredar video viral tentang uang berstempel “ ADS”. Uang ini termasuk uang rusak dan tidak layak edar.
Kabar baiknya, uang tersebut bisa ditukar dengan yang baru di bank. Asalkan, uang yang hendak ditukar ini memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI).
Heboh Uang Rp50 Ribu Berstempel `ADS`, Begini Aturan BI Soal Uang Rusak
Selain uang yang rusak, ada lagi jenis-jenis uang yang bisa ditukarkan dengan yang baru. Apa, saja, ya?
Dikutip dari laman BI, Selasa 19 Oktober 2021, pertama, uang yang lusuh atau cacat. Uang cacat ini adalah uang rupiah hasil cetaknya yang spesifikasinya tidak sesuai dengan yang ditetapkan oleh BI.
BI mengganti uang lusuh atau cacat sebesar nilai nominal. Asalkan, keaslian uang ini bisa dikenali.
Kedua, uang yang dicabut atau ditarik dari peredaran. BI memang menarik uang-uang “ jadul” dari peredaran.
Masyarakat pun bisa menukarkan uang-uang yang dicabut ini sepanjang bisa dikenali keasliannya dan masih dalam jangka waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Lalu, di mana uang-uang itu bisa ditukar? Masyarakat bisa menukarkan uang yang tidak layak edar itu di kantor BI setempat atau di kas keliling BI.
Masyarakat juga bisa menukarkannya di kantor pihak lain yang disetujui oleh bank sentral itu.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan