BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
Ilustrasi/ Foto: Shutterstock
Dream - Dalam Islam, mengasuh dan mendidik anak memiliki keutamaan yang luar biasa. Merupakan bagian dari ibadah dan menyiapkan generasi Islam bermental dan berakhlak Islami dengan menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai teladan utama.
Ilmu agama sangat dibutuhkan dalam mengasuh anak. Untuk itu, ayah dan bunda penting untuk menyiapkan diri dengan modal pengetahuan Islami yang mumpuni untuk mendidik dan mengasuh.
Dikutip dari BincangMuslimah.com, Nabi Muhammad SAW, menurut Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya’ ‘Ulum al-Din (jus 2, hal 73-76), ada lima sikap yang dicontohkan Rasulullah kepada kedua orangtua yang mempunyai anak, baik pada saat hamil sampai pasca melahirkan, yang sangat penting untuk diketahui.
1. Tidak Boleh Berperasaan Lebih Senang Punya Anak Laki-Laki daripada Perempuan
Sikap ini disebut pertama kali disebutkan oleh Imam al-Ghazali karena beliau menyadari bahwa budaya jahiliyah selalu menempatkan kaum perempuan lebih rendah daripada kaum laki-laki. Perbuatan yang demikian bukan termasuk ajaran Islam.
Islam datang dengan membawa prinsip kesetaraan dan keadilan. Hal itu dibuktikan dari beberapa Hadis Nabi yang sangat prihatin dan peduli kepada anak perempuan. Nabi Muhammad Saw bersabda,

Artinya: “ Barang siapa yang mempunyai anak perempuan kemudian mendidiknya dan memberi makan (merawat) dengan baik, serta memuaskannya dengan segala nikmat yang diberikan oleh Allah Swt. kepadanya maka dia akan sejahtera dalam hidupnya dan diberikan kemudahan (diloloskan) dari api neraka menuju surga”. (Imam al-Thabrani, al-Mu’jam al-Kabir, jus 9, hal 45)
Dalam Hadis lain, Nabi Muhammad SAW. juga bersabda,

Artinya: “ Barang siapa yang mempunyai dua anak perempuan atau dua saudara perempuan kemudian dia selalu berperilaku baik kepada keduanya maka dia dan aku (Nabi Muhammad Saw.) seeperti dua ini (jari telunjuk dan tengah yang saling berdampingan) di surga”. (Imam al-Suyuthi, Jami’ al-Ahadits, jus 21, hal 336)
Disebutkan dalam sebuah Hadis,

Artinya: “ Diriwayatkan oleh sahabat Rafi’ dari ayahnya, beliau pernah melihat Nabi Muhammad Saw. mengazani Sayyidina Husain di telinganya setelah dilahirkan oleh Sayyidah Fatimah R. Anha”. (al-Naisaibury, al-Mustadrak ‘ala al-Shahihain li al-Hakim, jus 3, hal 213)
Dalam Hadis Lain, Nabi tidak hanya mengajarkan azan, melainkan juga iqamah. Tepatnya, mengazani bayi di telinga kanan dan iqamah di telingan kiri sang bayi,

Artinya: “ Diriwayatkan dari Nabi Muhammad Saw., Beliau bersabda: Barang siapa yang (baru) mempunyai (dilahirkan) anak kemudian diazani di telinga kanannya, serta iqamah di telingan kirinya maka akan diangkat (segala penyakit dan musibah) dari ibu sang bayi”. (Imam al-Baihaqi, Sya’b al-Iman, jus 6, hal 390)
Tidak hanya itu, Rasulullah juga menganjurkan kepada kedua orangtua untuk mengajarkan anaknya lafaz “ La Ilaha Illa Allahu” di saat si kecil sudah mulai bisa berbicara, serta mengkhitannya di hari ketujuh pasca kelahiran.
Pemberian nama yang baik termasuk dari hak-hak anak. Oleh karena itu, wajib bagi kedua orangtua memberikan nama yang baik kepada anaknya. Perihal tentang ini, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda,

Artinya: “ Nabi Muhammad Saw. bersabda: Sesungguhnya kalian akan dipanggil di hari kiamat dengan nama kalian dan nama ayah kalian. Oleh karena itu, berilah nama yang baik pada kalian”. (Imam al-Baihaqi, al-Sunan al-Kubra, jus 9, hal 306)
Dalil anjuran mengakikahi anak adalah Hadis Nabi Muhammad SAW:

Artinya: “ Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi. Maka dari itu, sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya”. (al-Naisaibury, al-Mustadrak ‘ala al-Shahihain li al-Hakim, jus 6, hal 241)
Terkait dengan hukum akikah, ulama fikih masih berbeda pendapat. Menurut mazhab Hanafi, hukum akikah adalah boleh, bukan sunah. Sementara menurut jumhur ulama (selain mazhab Hanafi), hukum akikah adalah sunah.
Tahnik adalah mengunyahkan kurma atau sesuatu yang manis kemudian dimasukkan ke mulut bayi dengan digosokkan ke langit-langitnya. Sebaiknya, hal ini dilakukan oleh orang yang saleh dengan harapan anak tersebut bisa mendapatkan keberkahan Allah SWT dari perantara orang saleh yang mentahniknya.
Disebutkan dalam sebuah Hadis,

Artinya: “ Diriwayatkan oleh sahabat Asma’ binti Abu Bakr R. Anhuma, beliau berkata: Ketika aku melahirkan Abdullah bin Zubair di daerah Quba’, datanglah Rasulullah Saw. Kemudian, Beliau meletakkannya di pangkuannya seraya meminta kurma dan mengunyahnya lalu meludahkannya (menggosok-gosok kurma) di (langit-langit) mulut Abdullah bin Zubair”. (Imam al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, jus 9, hal 520)
Selengkapnya baca di sini
Advertisement
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
