Ilustrasi Anak Yang Sedih Karena Mengalami Perundungan. (Foto: Shutterstock)
Dream – Penindasan, perundungan, perisakan, atau intimidasi (bullying) merupakan salah satu kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain. Tujuan aktivitas ini untuk menyakiti dan kecenderungan dilakukan secara terus menerus, yang mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan, dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu.
Perundungan atau bullying ini merupakan sebuah fenomena yang selalu menjadi topik di setiap negara bahkan seluruh dunia.
Kejadian perundungan pun dapat terjadi di lingkungan keluarga, kantor, tempat bekerja, dan sekolah. Bahkan lingkungan sekolah kerap menjadi salah satu tempat yang memiliki potensi adanya tindak kekerasan.
“ Perundungan juga mencakup aktivitas yang hanya memuaskan salah satu pihak, sementara pihak lain menjadi bulan-bulanan atau merasa tertindas, terpojokkan, maupun kurang nyaman,” kata Inisiator Sudah Dong Malang, Goldi Senna Prabowo, dalam webinar “ #HebatdenganTerlibat”, dikutip dari keterangan tertulis Gredu, Sabtu 1 Mei 2021.
Sayangnya, kasus perundungan di sekolah ini juga sudah terjadi di Indonesia, baik di tingkat sekolah menengah hingga sekolah tinggi. Padahal, sekolah diharapkan bisa menjadi tempat yang aman bagi peserta didik.
Berdasarkan survei yang telah dilakukan GREDU terhadap kurang lebih 300 responden, sekitar 64 persen menyatakan bahwa mereka pernah terlibat perundungan di sekolah dan 22 persen pernah menceritakannya ke guru di sekolah.
Hasil survei juga menyebutkan sekitar 79 persen dari seluruh responden mau mengadukan soal perundungan ke kepala sekolah apabila ada platform onlinenya. Sebanyak 87 persen responden juga mau bercerita ke guru bimbingan konseling apabila tersedia platform pengaduan via daring.
Saat pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung selama pandemi Covid-19, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menerima banyak pengaduan mengenai perundungan terutama di dunia maya. Ketika sekolah berjalan secara daring, perundungan yang muncul juga bersifat daring atau dengan istilah lain cyberbullying.
Kemudian, KPAI juga menyatakan perundungan ini menjadi faktor penyebab tertinggi anak enggan pergi atau melanjutkan sekolah, selain karena faktor ekonomi maupun masalah keluarga..
Chief Operating Officer Gredu, Ricky Putra, mengatakan platform ini menyediakan halaman pengaduan di Gredu Student Web. Pengguna dapat melaporkan peristiwa perundungan dengan memilih kategori kekerasan diberi tanggal dan judul yang jelas.
Bahkan, siswa bisa melampirkan gambar atau foto supaya tingkat validasinya tinggi dan menjadi bukti kuatbtelah terjadi tindakanp erundungan.
Laporan ini diterima langsung oleh kepala sekolah. Untuk laporan yang sudah dibuat bisa dilihat statusnya mulai dari laporan diterima, ditinjau hingga ditindak.
“ Jadi, siswa yang mengalami perundungan ataupun saksi tidak perlu merasa takut dibilang sebagai ‘tukang ngadu’,” kata Ricky.
Dengan fasilitas ini, anak diajarkan untuk tidak takut dan menutup mata saat ketidakadilan terjadi. Laporan perundungan di Gredu Student Web bersifat rahasia atau anonim, sehingga siswa pelapor tetap merasa aman dan nyaman.
Ricky mengatakan pihaknya akan menambah fitur Bimbingan Konseling (BK) online. Hal ini berdasarkan pada hasil survei Gredu bahwa 87 persen responden akan bercerita kepada guru BK kalau ada pengaduan online.
“ Oleh karenanya, GREDU berencana menambah fitur BK daring agar siswa bisa melakukan konsultasi apabila terjadi suatu hal negatif selama proses belajar-mengajar berlangsung,” kata dia.
Selama ini ketika seorang siswa menuju ke ruangan BK di sekolah tatap muka, biasanya muncul stereotype bahwa siswa tersebut mempunyai banyak masalah. Lebih parah lagi, siswa tersebut kadang dicap sebagai “ tukang ngadu” terkait permasalahan yang ada di kelas oleh siswa lainnya.
“ Adanya fitur BK online ini akan membantu siswa agar terhindar dari stereotype tersebut,” kata dia
Advertisement
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!