Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Daihatsu Membantu Pemprov DKI Jakarta Dengan `klinik Berjalan`. (Foto: Astra Daihatsu Motor)
Dream – PT Astra Daihatsu Motor (ADM) turut mendukung pemerintah untuk menangani pandemi COVID-19. Perusahaan ini mendonasikan dua unit Daihatsu Gran Max yang telah dimodifikasi sebagai mobile clinic and information kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“ Kami berharap donasi dua unit Daihatsu Gran Max untuk pemerintah DKI Jakarta dapat membantu tenaga kesehatan dalam memerangi pandemi COVID-19 serta memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di DKI Jakarta,” kata General Affairs Division Head PT ADM, Yoga D. Suryawan, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu 3 Februari 2021.
Daihatsu Gran Max yang telah dimodifikasi secara khusus menjadi mobil klinik ini ditujukan untuk tenaga medis dalam melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pasien, sekaligus memberikan informasi kesehatan yang penting untuk dilakukan.
Mobil klinik ini juga dilengkapi beragam fasilitas, seperti kursi dokter dan pasien, wastafel, APAR, dan Tabung Oksigen. Untuk media informasi, mobil ini juga dilengkapi dengan genset, TV & DVD player, sound system, microphone, dan tenda awning agar dapat memberikan edukasi kesehatan secara maksimal kepada masyarakat.
“ Semoga kontribusi ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” ujar Yoga.
Sekadar informasi, pada penyerahan unit donasi pertama berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Daihatsu melalui perwakilan manajemennya, Executive Coordinator General Affairs Division ADM, Akira Kana, menyerahkan 1 unit Gran Max dan diterima oleh Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, Pujiono.
Lalu, pada penyerahan donasi unit kedua yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Daihatsu juga menyerahkan 1 unit Gran Max dan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.
“ Unit ini siap digunakan oleh tenaga kesehatan sebagai sarana untuk melayani kesehatan masyarakat dalam kondisi pandemi seperti saat ini,” ujar Kepala Biro Perekononian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Mochammad Abbas.
Dream – Penggunaan mobil pribadi terus menjadi pilihan utama moda transportasi yang lebih aman dan nyaman saat beraktivitas di tengah pandemi COVID-19. Agar kendaraan tetap prima, pemilik kendaraan perlu menjaga dan merawatnya, misalnya pengecekan emisi gas buang.
Apalagi, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020, Pemerintah DKI Jakarta mewajibkan kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta lulus uji emisi gas buang kendaraan. Aturan ini mulai berlaku per 24 Januari 2021.
“ Untuk menjaga kendaraan tetap prima dan emisi gas buang sesuai batas aman, cukup mudah, yaitu lakukan perawatan mesin secara berkala, dan menggunakan bahan bakar sesuai spesifikasi mesin kendaraan,” kata Workshop Operational Section Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), I Wayan Wijaya, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis Daihatsu, Kamis 21 Januari 2021.
![]()
Saat ini ,bengkel Daihatsu di DKI Jakarta sudah siap untuk melayani para sahabat melakukan uji emisi. Setelah kendaraan diproses, pelanggan cukup menunggu sekitar 25 menit saja. Hasil uji emisi berlaku selama 1 tahun sejak tanggal dilakukan uji emisi terakhir.
“ Sahabat yang melakukan perawatan berkala di bengkel resmi Daihatsu bisa langsung uji emisi kendaraannya secara gratis,” kata Service Department Head AI-DSOm Ratno Yunanto.
Namun, kata dia, kalau yang ingin melakukan uji emisi saja, biayanya sebesar Rp165 ribu sudah termasuk PPN.
“ Sahabat akan mendapatkan sertifikat uji lulus emisi yang terdaftar resmi dan dapat dicek pada aplikasi e-Uji Emisi,” kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya