Debt Collector Boleh Tarik Motor, Asal...

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 12 Maret 2020 06:14
Debt Collector Boleh Tarik Motor, Asal...
Tak jarang, para penagih utang menarik kendaraan di jalan.

Dream - Di bisnis pembiayaan kendaraan bermotor, dikenal yang namanya juru tagih utang, debt collector, atau mata elang. Nah, orang-orang ini kerap kucing-kucingan dengan penunggak cicilan.

Bahkan, acapkali terjadi penarikan kendaraan secara paksa di jalanan karena kredit yang tak kunjung dibayarkan.

Lantas, apakah penarikan kendaraan di jalanan seperti ini legal?

Dikutip dari Merdeka.com, Rabu 11 Maret 2020, Kepala Departemen Pengawasan IKNB OJK, Bambang Budiawan mengatakan, aktivitas menarik kendaraan secara paksa di jalanan tersebut sah dilakukan apabila juru tagih utang memiliki sertifikat profesi.

" Boleh, asal ada persyaratan (sertifikat). Makanya supaya nggak ditarik bayar," kata Bambang di Perkantoran OJK, Jakarta.

1 dari 7 halaman

Tak Ada Sertifikat? Siap-siap Dihukum

Jika penagih utang tak memiliki sertifikat tetapi melakukan tindakan, perusahaan pembiayaan wajib memberikan sanksi. Sebab, hal tersebut termasuk salah satu pelanggaran.

" Yang saya minta pertama perusahaan itu menindak. Kedua, kalau you (perusahaan) nggak menindak saya yang menindak you (perusahaan)," kata dia.

Perusahaan yang tidak memberikan sanksi kepada karyawannya akan mendapat surat peringatan dari OJK sebanyak tiga kali. Jika tidak ada perubahan untuk perbaikan, otoritas akan melakukan penutupan izin usaha atau izin pembiayaan.

" Pertama perusahaan itu harus menindak dia. itu kan aparat you. Perjanjian kerjasamanya gimana you sama si perusahaan outsourcing itu, kan ada klausul-klausul nya. Kalau nggak bener maka bisa begini, dilaksanakan lalu kita monitor. Jadi kita harus fair jangan main sruduk-sruduk saja OJK," kata dia.

2 dari 7 halaman

Perusahaan Leasing Tak Bisa Seenaknya Tarik Mobil dan Motor

Dream - Perusahaan pembiayaan (leasing) tak bisa lagi seenaknya menarik kendaraan bermotor atau menyita rumah milik nasabah yang menunggak pembayaran. Ketentuan larangan terkait penyitaan objek jaminan fidusia secara sepihak itu dikuatkan lewat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019.

Mengutip laman Mahkamah Konstitusi, Selasa 14 Januari 2020, penerima fidusia (kreditur) yang ingin melakukan eksekusi harus mengajukan permohonan kepada pengadilan negeri terlebih dahulu.

“ Pemberi hak fidusia (debitur) tidak mengakui adanya ‘cidera janji’ (wanprestasi) dan keberatan untuk menyerahkan secara sukarela benda yang menjadi objek dalam perjanjian fidusia, maka penerima hak fidusia (kreditur) tidak boleh melakukan eksekusi sendiri, melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada pengadilan negeri,” tulis Mahkamah Agung.

Namun, perusahaan leasing atau pemberi pinjaman bisa melakukan penarikan tanpa proses pengadilan jika debitur mengakui adanya wanprestasi.

“ Sepanjang pemberi hak fidusia (debitur) telah mengakui adanya ‘cidera janji’ (wanprestasi) dan secara sukarela menyerahkan benda yang menjadi objek dalam perjanjian fidusia, maka akan menjadi kewenangan sepenuhnya bagi penerima fidusia (kreditur) untuk dapat melakukan eksekusi sendiri,” tulis putusan ini.

Sekadar informasi, putusan ini dikeluarkan atas gugatan yang diajukan oleh Suri Agung Praboow dan Apriliani Dewi. Mereka menilai kendaraan leasing menarik sepihak kendaraan yang masih dicicil.

Penarikan tersebut dilakukan tanpa melalui prosedur hukum yang benar serta penarikan yang melibatkan debt collector.

3 dari 7 halaman

Catat, Ini Tips Aman Beli Mobil Bekas

Dream – Agar punya harga tinggi, terkadang penjual mobil bekas nakal akan melakukan beberapa kecurangan. Salah satunya dengan memanipulasi jarak tempuh kilometer di panel cluster agar mobil yang dijualnya.

Mobil ini akan dimanipulasi seakan-akan jarang digunakan atau memiliki jarak tempuh yang rendah. Cara berjualan seperti ini sangat merugikan konsumen karena bisa mengaburkan kualitas produk yang akan dibelinya.

Lalu, adakah cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui si penjual mengutak-atik kilometer mobil tersebut atau tidak? Jawabannya ada. Begini cara mengetahui rekayasa kilometer mobil, sebagaimana dikutip dari Suzuki, Rabu 8 Mei 2019.

 

© Dream

 

Sebenarnya pihak pabrikan sudah memperhitungkan hal ini. Mereka sudah menanamkan fitur khusus yang membuat orang lain tidak bisa memanipulasi jarak tempuh mobil tersebut.

Tujuannya, selain sebagai cara untuk melihat jarak pemakaian mobil, jarak tempuh yang tersemat pada panel cluster sangat dibutuhkan untuk mengukur perkiraan penggantian komponen dalam mobil tersebut, dan menentukan waktu servis rutin.

4 dari 7 halaman

Begini Caranya

Nah, untuk mengetahui apakah jarak tempuh yang tertera pada panel cluster benar-benar nyata atau hasil oprekan, kamu bisa memperhatikan kondisi fisik dari mobil tersebut.

Logikanya, mobil dengan jarak tempuh rendah berarti jarang digunakan. Nah jika mobil jarang digunakan, otomatis kondisi bodi mobil masih sangat mulus, dan cat masih mengkilap. Tidak mungkin mobil yang jarang dipakai disimpan di luar rumah.

Cara lainnya, cek komponen mobil, dari mulai kondisi ban. Apakah ban tersebut sudah botak, atau justru terlihat masih bagus.

Selain itu, perhatikan juga interior mobil, terutama bagian jok. Jika jok sudah terlihat kusam, dapat dipastikan mobil tersebut sering digunakan.

Cek juga bagian atas mobil, dan bandingkan dengan cat bodi samping. Bagian atas mobil biasanya jarang diperhatikan.

Makanya, jika cat pinggir masih bagus dan cat atas justru terlihat agak kusam, itu tandanya mobil tersebut sering terkena sinar matahari, dan mungkin mobil capek (sering digunakan).

Agar lebih aman dan tidak tertipu penjual nakal, sebaiknya jangan tergoda dengan harga yang murah.

Jika kurang mengerti tentang mobil, mendingan ajak orang lain yang kamu percaya, dan jadikan dia sebagai penasihat saat akan membeli mobil bekas. Semoga bermanfaat!

5 dari 7 halaman

6 Tips Beli Mobil untuk Mudik Lebaran

Dream – Selain persiapan ibadah seperti puasa dan tarawih, beberapa muslim juga telah mempersiapkan diri untuk merancang rencana mudik Lebaran. Pilihannya bisa naik angkutan umum atau mengendarai mobil sendiri.

Menggunakan kendarana sendiri untuk mudik ke kampung halaman memang memudahkan. Kamu bisa bersilaturahmi ke rumah sanak kerabat di kamping lebih mudah.

 

© Dream

 

Tak heran jika ada masyarakat Indonesia yang memutuskan membeli mobil saat musim mudik menjelang. Sebagian besar orang mungkin memilih takkan kesulitan kala memilih mobil yang tepat untuk menunjang aktivitas mudik. 

Tentu saja ini berkaitan dengan karakteristik pribadi masing-masing konsumen. Lalu, bagaimana cara menentukan mobil yang pas untuk kamu?

Ada enam tips dari Chevrolet Indonesia bagi kamu yang ingin membeli mobil untuk mudik. Berikut ini adalah rinciannya.

6 dari 7 halaman

Pastikan Jenis Mobil yang Akan Dipilih

Pertama, kamu harus memastikan jenis mobil yang dibutuhkan.

Kalau kamu ingin mobil berkabin luas pilihannya tentu saja mobil keluarga. Kalau mau lincah di dalam kota, city car bisa menjadi pilihannya. Jika kamu suka dengan aktivitas yang menantang adrenalin di jalur offroad, kamu bisa memilih truk pikap yang tangguh.

Kedua, menentukan anggaran.

Membeli mobil juga harus sesuai dengan kemampuan finansial. Kalau ingin menjual mobil sebelumnya, carilah penawar kendaraan terbaik untuk mendapatkan model baru yang maksimal.

Ketiga, tentukan cara pembelian mobil.

Pembelian mobil untuk secara tunai selalu merupakan pilihan yang optimal. Biasanya kendaraan memiliki depresiasi (penyusutan) harga per tahun, sedangkan pinjaman ada biaya bunga.

Sebelum membayar booking fee, ada baiknya calon konsumen bernegosiasi dengan pihak sales atau marketing yang melayani. Tujuannya agar kamu bisa memanfaatkan promo atau diskon yang menarik. Jangan ragu meminta promo atau diskon. Itu merupakan hak yang harus diberikan kepada konsumen.

Kalau mobil yang diinginkan sudah tersedia (ready stock), kamu bisa langsung membayar semua harga mobil tersebut di diler resmi.

Ketika mengambil kredit, pastikan dana awal minimal 25-30 persen dari harga mobil. Cicilan mobil juga harus dibatasi hanya sebesar 30 persen dari gaji bulanan.

7 dari 7 halaman

Jangan Lupa Test Drive

Keempat, lakukan test drive.

Mobil merupakan barang konsumsi yang akan digunakan dalam jangka panjang. Usahakan untuk melakukan test drive agar benar-benar mendapatkan informasi, kesan, dan pengalaman yang menyeluruh sebelum menentukan pilihan mobil.

Kelima, mengunjungi beberapa diler dan pameran mobil.

Setiap diler punya mekanisme yang berbeda. Setelah menentukan mobil yang akan dibeli, mintalah tambahan bonus terbaik dari diler, misalnya gratis aksesoris mobil atau kaca film.

Keenam, memperhatikan perawatan kendaraan.

Merawat mobil merupakan hal yang paling utama ketika punya mobil impian. Selain memperpanjang masa guna mobil, merawat kendaraan juga diperlukan untuk memastikan agar tunggangan selalu nyaman ketika dikendarai.

Makanya, jangan lupa menanyakan setiap rentang berapa kilometer perawatan mobil berkala harus dilakukan. Tanyakan juga apakah ada program perawatan gratis yang ditawarkan untuk setiap pembelian mobil.

(Sah, Sumber: Liputan6.com/Arief Aszhari)

Beri Komentar