Penerapan Sistem Genap Ganjil Masih Belum Berlaku Di Jakarta
Dream - Sistem pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil-genap selam 14 hari ke depan masih belum akan diberlakukan. Hal ini sejalan dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang memperpajang masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan kembali menunda penerapkan sistem ganjil genap demi menjaga protokol kesehatan jaga jarak (physical distancing) di dalam kendaraan umum.
" Tentu pemerintah bersama Ditlantas Polda Metro Jaya kita akan mengkaji, karena apa? Karena kita kan berupaya supaya tetap menjaga physical distancing di kendaraan umum," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dilansir NTMC Polri, Kamis 2 Juli 2020.
Belum adanya instruksi dari Gubernur DKI Jakarta untuk mengaktifkan kembali sistem ganjil genap juga menjadi alasan peraturan ini belum berlaku.
Dirlantas menambahkan, apabila sistem ganjil genap kembali diaktifkan di masa PSBB transisi, penumpang angkutan umum dikhawatirkan akan meningkat tajam.
" Kalau misal kita aktifkan ganjil genap, maka misal hari ini tanggal ganjil, penumpang pemilik kendaraan genap tentu dia akan mengalihkan ke angkutan umum, jadi takutnya nanti justru physical distancing 50 persen di angkutan umum tidak terjaga," ujarnya.
Meski volume kendaraan di jalanan ibu kota hampir mencapai volume normal, sistem ganjil genap belum diperlukan lantaran surat edaran gugus tugas terkait pembagian jam masuk kantor cukup membantu mengurangi kepadatan arus lalu lintas.
" Surat edaran dari satuan gugus tugas yang menyatakan bahwa ada pembagian jam masuk kantor jam 7.00 WIB dan jam 10.00 WIB, ini saya rasa cukup membantu terutama bagi penumpang angkutan umum yang setiap pagi komuter bergerak dari arah Bodetabek masuk Jakarta," tuturnya.
(Sah, Sumber: Liputan6.com)
Dream - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta diperpanjang hingga 14 hari kedepan.
" Kesimpulan rapat gugus tadi disimpulkan, bahwa PSBB transisi yaitu kegiatan masih kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan,” kata Anies dalam Konpers daring, Rabu 1 Juli 2020.
Anies menyebut hasil penilaian tim fakultas kesehatan masyarakat UI, Jakarta mendapat skor 71 yang artinya bisa dapat dilakukan pelonggaran PSBB.
“ Apabila skor dibatas 70 boleh pelonggaran,” kata Anies.
" Dari total skor (Jakarta) ini, status kita bisa melakukan pelonggaran,” tambah Anies.
Skor tersebut didapatkan dari tiga unsur yakni epidemologi, kesehatan publik dan fasilitas kesehatan.
" Terihat epidemologi (Jakarta) 75, kesehatan publik 54, fasilitas kesehatan 83, total 71,” jelasnya.
(Sumber: Liputan6.com)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati