6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Kebijakan DP 0 Persen Tak Manjur Untuk Menggenjot Penjualan Kendaraan Bermotor?
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melempar wacana tentang aturan uang muka (down payment/DP) 0 persen kendaraan bermotor. OJK optimistis bisa mendorong penjualan sepeda motor dan mobil di Tanah Air.
Dilansir dari Liputan6.com, Jumat 31 Agustus 2018, aturan tersebut belum jelas. Sebab, masih ada syarat lain yang harus diikuti, seperti lembaga pembiayaan yang memiliki pembiayaan macet di bawah 1 persen.
“ Seberapa sih bank punya NPL (non performing loan) di bawah 1 persen? Kami juga tidak tahu. Sementara itu, untuk DP turun ke 15 perseb itu boleh dibilang membantu, tapi tak menciptakan pasar yang besar,” kata Marketing and After Sales Service PT Honda Prospect Motor (HPM), Jonfis Fandy, di Alam Sutera, Tangerang.
Jonfis mengatakan, peraturan DP 0 persen untuk segmen medium ke atas tak mungkin berpengaruh. Tapi, untuk segmen menengah ke bawah, bisa saja memiliki dampak. Namun, tetap ada penyaringan calon konsumen yang ketat.
“ DP 0 persen itu berarti Anda membeli mobil, tidak usah membayar apa-apa. Setahu saya, leasing belum mengizinkan sampai saat ini. Bahkan, aturan semakin ketat harus screening. Ada gaji dan sebagainya,” kata dia.
Dream - Jonfis mengatakan aturan ini justru meningkatkan potensi kredit macet di kemudian hari.
Dikatakan bahwa orang yang membeli mobil, baru mempertimbangkan pembayaran cicilan sebulan setelanya.
“ Orang bisa membeli kendaraan. Setelah sebulan, baru pikir-pikir bisa bayar atau tidak. Perusahaan pembiayaan tidak ada yang bisa begitu,” kata dia.
(ism, Sumber: Liputan6.com/Arief Aszhari)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
