Islam telah mengatur umat Islam dalam berpenampilan, termasuk model rambut yang dipilih.
Islam telah mengatur umat Islam dalam berpenampilan, termasuk model rambut yang dipilih.
Dream - Islam telah mengatur segala hal yang dilakukan oleh umatnya dengan sebaik mungkin.
Aturan tersebut tentu saja agar apapun yang dilakukan manusia sesuai dengan syariat Islam.
Tak terkecuali dalam hal memotong rambut. Islam sendiri sebenarnya tidak melarang umatnya untuk memotong rambut.
Seiring berjalannya waktu, gaya memotong rambut pun semakin berubah mengikuti zaman.
Namun, Islam telah mengatur umat Islam dalam berpenampilan, termasuk model rambut yang dipilih.
Perlu sahabat Dream ketahui bahwa ada beberapa gaya potong rambut yang dilarang dalam Islam.
Mau tahu apa saja? Berikut penjelasannya sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.
Berikut adalah beberapa gaya potong rambut yang dilarang dalam Islam yang perlu sahabat Dream ketahui:
Gaya potongan pertama yang dilarang dalam Islam adalah potongan tipis di beberapa bagian atau disebut dengan Qaza.
Menurut kitab Fiqih Islam wa Adillatuhu, Qaza adalah mencukur rambut anak kecil pada beberapa titik (secara acak) dan membiarkannya di beberapa titik lainnya sehingga tidak beraturan seperti gumpalan awan.
Dalam sebuah riwayat dijelaskan:
" Sesungguhnya Rasulullah saw melarang dari Qaza."
Gaya rambut ini dilarang karena membuat penampilan seseorang menjadi kurang bagus. Tak hanya itu, penampilan tersebut juga adalah kebiasaan dari umat Nasrani dan Yahudi yang telah ada sejak dahulu.
Potongan rambut yang kedua yang dilarang dalam Islam adalah potongan menyerupai lawan jenis.
Hal ini untuk menjaga adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam.
Ibnu Abbas ra berkata:
" Rasulullah saw melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki." (HR. Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi)
Tak hanya dari sisi penampilan, laki-laki yang menyerupai perempuan juga bisa berhubungan dalam hal sifat dan sikap. Oleh karena itu, hindarilah gaya potongan rambut tersebut, baik laki-laki maupun perempuan.
Gaya potongan rambut yang dilarang dalam Islam berikutnya adalah rambut panjang yang tidak dirawat. Karena di dalam Islam sendiri telah diperintahkan untuk merawat rambut dan dilarang memanjangkannya hinggat tidak dirawat.
Rasulullah saw bersabda:
" Siapa yang memelihara rambutnya maka hendaklah memuliakannya."
Maksud dari memuliakan rambut adalah meminyakinya, menyisirnya, dan tidak mencukurnya secara keseluruhan karena bertentangan dengan memuliakan rambut.