Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kita Harus Memakai Helm Yang Pas Di Kepala Ketika Naik Motor. (Foto: Shutterstock)
Dream – Banyak pengendara motor hanya mau pakai helm karena tidak mau ditilang polisi. Karena pemikiran ini, tak sedikit pengendara asal pilih helm.
Parahnya lagi, mereka sering melepas helm ketika melewati jalan yang tak dijaga polisi. Padahal, helm merupakan pelindung kepala untuk keselamatan pengendara.
Dikutip dari Suzuki, Selasa 9 April 2019, helm bukan hanya sekadar aksesoris atau pelengkap formalitas berkendara. Lebih dari itu, helm merupakan perangkat keselamatan yang berfungsi untuk melindungi dari benturan, baik saat terjatuh atau terjadi tabrakan.
Lalu, helm seperti apa yang harus digunakan?
Di Indonesia, ada regulasi khusus yang mengatur helm. Helm harus berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI). Label ini merupakan bukti bahwa produk tersebut sudah melewati tahap uji coba dan memastikan barangnya aman ketika digunakan untuk berkendara.
Memilih helm dengan label SNI merupakan hal mutlak yang harus diperhatikan.
Selain harus memiliki label SNI, helm yang digunakan pun harus sesuai dengan ukuran kepala yang menggunakannya, tidak terlalu besar, tidak pula terlalu kecil.
Menurut Transport Research Laboratory, sebagaimana dikutip dari Visordown, setidaknya 20 persen responden mengklaim bahwa helm mereka hampir terlepas ketika tabrakan. Hal ini disebabkan karena sebanyak 25 persen pengendara sepeda motor memiliki helm yang salah ukurannya alias terlalu besar.
Dalam penelitian tersebut, terungkap jika 25 persen responden mengaku membeli helm secara online, dan hanya 3 persen yang membeli helm di toko resmi dan dicoba dulu kelayakannya, termasuk menentukan apakah ukurannya pas dengan ukuran kepala pengguna atau tidak.
Tim peneliti menyebut bahwa menggunakan helm yang tidak sesuai dengan ukuran kepala sangat berbahaya. Helm bisa saja terlepas saat terjadi kecelakaan, dan menyebabkan cedera yang sangat serius, hingga menyebabkan meninggal dunia.
Selain itu, sebelum berkendara kamu pun harus memastikan jika tali helm sudah terpasang dengan baik. Sudah banyak contoh kecelakaan yang terjadi akibat dari tali pelindung helm yang tidak dipasang dengan baik, salah satunya contohnya tragedi yang menimpa pembalap Moto GP Marco Simoncheli.
Kesimpulannya, punya label helm SNI saja belum cukup untuk menjaga kamu dari risiko kecelakaan, helm harus memiliki ukuran yang pas dengan pengendara, dan tali pengikatnya dipasang dengan baik.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya