Ilustrasi (Foto: Pexels)
Dream – Norwegia akan memberlakukan hukum baru bagi para influencer. Negeri Skandinavia itu mengharuskan para influencer memberikan label pada unggahan yang telah diedit.
Peraturan tersebut juga berlaku bagi para pengiklan di platform media sosial, seperti Facebook, TikTok, Twitter, dan Snapchat.
Pemerintah Norwegia tidak segan mendenda hingga memenjarakan mereka yang tidak menaati peraturan tersebut.
Label baru ini dirancang oleh Kementrian Anak dan Urusan Keluarga Norwegia. Editing tersebut mencakup mengubah bentuk, ukuran, atau kulit seseorang.
Termasuk bagi para influencer yang mengiklankan produk namun menambahkan editing pada bagian bibir hingga membuat tubuh terlihat lebih ramping.
Langkah ini diambil ketika platform media sosial terus memberikan dampak negatif bagi kesehatan mental penggunanya.
Tahun 2017, sebuah laporan yang disampikan oleh Royal Society for Public Health Inggris mengatakan Instagram adalah platform media sosial dengan efek terburuk pada kesehatan mental anak-anak muda.
Instagram pun telah berupaya mengurangi tingkat kecemasan bagi penggunanya dengan menghadirkan fitur berupa menyembunyikan jumlah Like pada unggahan yang diposting.
Instagram juga menampilkan label dibagian atas layar jika seseorang telah memposting story menggunakan filter augmented reality.
Aturan tersebut muncul sebagai tanggapan atas kampanye #filterdrop yang bertujuan untuk mewajibkan influencer agar mengatakan kepada pengikutnya jika mereka menggunakan filter atau tidak saat melakukan promosi produk.
(Sumber: nypost.com)
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`