Ilustrasi Lamborghini.
Dream – Samsat Jakarta Barat mulai menyisir keberadaan rumah pemilik super car penunggak pajak. Salah satu yang didatangani adalah pemilik Lamborghini di kawasan Cengkareng.
Dikutip dari Poskota, Selasa 21 Agustus 2018, pemilik tunggangan mewah ini atas nama Dedeh Rustiyah. Sesuai data, Dedeh menunggak pajak kendaraan dengan nilai mencapai Rp107 juta.
Petugas Samsat kaget, kondisi rumah Dedeh berada di ujung gang sempit. Rumah orang ini terletak di Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng.
Ayah Dedeh, Rusdi, kaget ketika rumahnya didatangi petugas. Dia mengaku tak tahu menahu perihal mobil mewah itu.
“ Boro-boro mobil mewah, Pak. Mobil mewah itu kayak apa bentuknya. Terus terang saya bingung,” kata Rusdi.
Dia mengatakan, bos Dedeh menggunakan identitas anaknya untuk mengurus mobil mewahnya.
“ Itu bosnya pakai atas nama anak saya gitu. Mobilnya kayak apa, saya enggak pernah lihat. Belum pernah dibawa ke sini,” kata Rusdi.
Keluarga Dedeh mengatakan, anaknya bekerja di perusahaan jual beli handphone. Dedeh kini menjabat sebagai manajer karena bekerja sudah cukup lama.
“ Saya akan jelaskan sama Dedeh supaya cepat dikasih tahu sama petugas karena nanti akan terus dikejar. Kalau begini, yang kesulitan, kan, kami-kami ini,” kata dia.
Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Barat, Elling Hartono, mengaku heran. Di tempat tinggal Dedeh yang tak muat untuk jalan mobil, ada juga yang bisa punya Lamborghini.
“ Saya mohon maaf sebelumnya. Alamatnya atas nama Dedeh. Ternyata mobil ini milik bosnya. Kami akan kejar terus,” kata dia.
Elling mengatakan, kalau perlu, pihaknya akan datang ke perusahaannya. “ Intinya, kami datang untuk mengejar pajak, meningkatkan penerimaan pajak untuk pembangunan Jakarta,” kata dia.