Ilustrasi (Sumber: Shutterstock)
© Dream
Dream - Polisi saat ini telah menetapkan Pretty Asmara dan Hamdani Vigaukusumah Soeradinata sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan narkoba.
Dalam kasus itu, Pretty ditangkap di salah satu hotel di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu, 16 Juli 2017. Bersama tujuh rekan artis lainnya.
" Yang tujuh orang itu kita lakukan tes urine dan positif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.
Ketujuh artis itu berperan sebagai pengguna narkoba, bukan pengedar. Argo menuturkan, ketujuh artis itu diduga mendapat nakorba dari Pretty.
Hasil penyelidikan awal, pesinetron itu mendapat barang haram itu dari Alfin yang saat ini masih buron.
Nantinya, ketujuh orang itu akan menajalani rehabilitasi guna menghilangkan rasa ketergantungan dari barang haram itu.
Berikut ke tujuh Aris yang ikut diringkus bersama Pretty Asmara:
1. SS (Pemain film layar lebar)
2. EY (Penyanyi dangdut)
3. ES (Penyanyi dangdut)
4. MK (Penyanyi dangdut)
5. AH (Pemain sinetron)
6. GL (model)
7. DW (Penyanyi pop)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
