Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Foto : Instagram/@tante_rempong_offficial
Dream - Kasus sate beracun yang menewaskan bocah berusia 8 tahun di Bantul, Yogyakarta masih terus menjadi sorotan. Hasil uji laboratorium terhadap makanan sate yang menewaskan seorang bocah bernama Naba Faiz Prasetya di Bantul Diketahui jika bumbu sate mengandung racun jenis C.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, takjil maut ini berawal saat Bardiman, ayah korban yang merupakan pengemudi ojek online, menerima order offline dari seorang perempuan di daerah Jalan Gayam, Kota Yogyakarta.
Setelah diusut dan dilakukan penyelidikan beberapa hari, Polres Bantul akhirnya menangkap tersangka bernama NA atau Nani Apriliani Nurjaman (25) alias Tika beralamat KTP Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.
Setelah kabar penangkapan tersebut, foto pelaku Nani beredar luas di jagat media sosial. Mereka mengutuk perbuatan Nani yang sangat tidak manusiawi. Penasaran seperti apa potret pelaku pengirim sate ayam beracun bernama Nani yang tewaskan anak driver ojol itu? Simak ulasannya berikut ini!

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pengirim takjil beracun di Bantul. Pelaku adalah seorang perempuan bernama Nani Aprilliani Nurjaman (25 tahun). Ia bekerja di salah satu salon kecantikan di Yogyakarta. Atas aksi Nani, diketahui seorang bocah anak pengemudi ojek online (ojol) harus meregang nyawa dari kiriman takjil yang dikirim Nani. Menurut keterangan Polisi, Nani merupakan warga Majalengka, Jawa Barat. Dia diamankan usai empat hari Polisi menyelidiki

Setelah pelaku tertangkapnya, foto pribadi perempuan yang tewaskan anak driver ojol itu beredar luas di jagat media sosial. Salah satu warganet yang mengunggah potret tersebut ialah akun jejaring media sosial Instagram @tante_rempong_offficial.
Dalam caption unggahan tersebut, dia menjelaskan sejumlah informasi terkait peristiwa yang menewaskan seorang bocah. Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, motifnya sakit hati karena ternyata target yakni Tomy menikah dengan orang lain.
" Pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami. (Profesi target) Pegawai negeri," kata Burkan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) dilansir dari akun Instagram @tante_rempong_offficial.

Menurut dia, rencana pembunuhan sudah direncanakan oleh Nani. Pemesanan racun sudah beberapa hari sebelumnya. Pemesanan dilakukan melalui online e commerce atau e- Dagang. Racun yang ditaburkan yakni KCn atau kalium sianida. Racun ini yang menyebabkan Naba Faiz Prasetya berusia 20 tahun warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu (25/4) tewas usai menyantap sate pemberiannya.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya helm warna merah, uang Rp 30.000 untuk membayar kepada Bandiman dan sepeda motor vario untuk berangkat, AB 6740 AM dan bertukar honda Beat AB 2187 JF serta sandal jepit milik pelaku.

Dijelaskannya, kasus pengiriman takjil maut berawal saat Nani kesal dengan Tomy. Pelaku kemudian curhat kepada salah satu rekan yang sebenarnya mencintainya. Atas saran temannya ini, Nani memberikan racun agar korban muntah dan diare saja.
" Saran itu diamini oleh NA dengan menaruh KCN di bumbu sate yang dikirimkan, harapannya menjadi pembelajaran untuk Tomy,” katanya.
Namun sayang, rencana mengirimkan lewat ojol tanpa aplikasi justru salah sasaran. Keluarga Tomy tidak mau menerima dengan alasan tidak kenal. Takjil berisi makanan dan sate ayam ini selanjutnya dibawa Bandiman ke rumah untuk disantap bersama keluarganya yang mengakibatkan Naba Faiz Prasetya meninggal dunia.

Atas perbuatannya ini, tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak. Dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan