Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J (Youtube Polri TV)
Dream - Komnas HAM mengungkap ada adegan yang tidak diperankan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Adegan tersebut seharusnya diperagakan dalam reka adegan di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Adegan yang terpotong itu saat Brigadir J hendak membopong istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
" Iya (adegang membopong itu) di Magelang," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers, Kamis 1 September 2022.
Anam menjelaskan kejadian itu berbeda dengan temuan Komnas Perempuan adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri saat di Magelang. Kejadian membopong terjadi pada 4 Juli 2022.
" Yang dibopong itu adalah reka adegan yang terjadi di tanggal 4 bukan 7 (Juli)," terangnya.
Sedangkan untuk kejadian dugaan pelecehan seksual terjadi pada 7 Juli. Namun, Anam enggan menjelaskan lebih lanjut adegan membopong itu.
" Tetapi itu (adegan membopong) memiliki satu rangkaian perstiwa yang juga penting gitu ya. Soal terkait tanggal 7 itu ke Komnas Perempuan saja," ujarnya.
Dream - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J melakukan kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Tindakan kekerasan sekssual itu diduga kuat menjadi awal mula peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.
Hal ini disampaikan Komnas HAM sebagai salah satu poin kesimpulan terhadap penyelidikan kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022.
" Berdasarkan temuan faktual dalam peristiwa kematian Brigadir J disampaikan bahwa terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan tindakan extrajuducial killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsar, Kamis 1 September 2022.
Sementara, komisioner Komnas HAM Choirul Anam menambahkan, dugaan terjadinya kekerasan seksual terjadi di rumah Magelang, jawa Tengah.
" Adanya perayaan hari ulang tahun pernikahan saudara FS dan PC pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC di mana saudara FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang," kata Anam.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan bahwa ada sejumlah petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik.
Namun, Putri Candrawathi selaku korban sempat merasa enggan melaporkan peristiwa itu.
" Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku, dan dampak yang mungkin memengaruhi seluruh kehidupannya," kata Andy.
Dresm - Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengungkap temuan terkait dugaan kekerasan seksul terhadap Putri Candrawati yang diduga dilakukan Brigadir J di Magelang.
Menurut Andy, Putri mengaku enggan melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya karena malu.
Putri, katanya, juga takut pada ancaman pelaku dan dampak jika kasus kekerasan itu dilaporkan. Istri Ferdy Sambo itu bahkan terus menyampaikan lebih baik mati.
" Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," tuturnya.
" Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali," imbuhnya.
Andy mengatakan bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak serta merta menghilangkan potensi dilakukannya kekerasan seksual.
Karena itu, dia meminta masyarakat untuk lantas tidak menyalahkan korban.
" Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta-merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual. Karena relasi kuasa itu sesungguhnya sangat kompleks dan dapat dipengaruhi oleh konstruksi gender, usia, maupun juga kekuasaan-kekuasaan lainnya," tuturnya.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan