Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi
MK Sudah Putus, Drama Ijazah Gibran Belum Tamat
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?
YouTube/MUI TV Kota Bekasi
Dream - Pengajian yang digelar oleh Putri Yeni alias Umi Cinta di Kelurahan Cimuning, Mustikajaya, Bekasi, belakangan menjadi topik hangat karena dituduh menyimpang dari ajaran Islam. Isu yang santer beredar adalah pengajian Umi Cinta menawarkan 'masuk surga bayar Rp1 juta'.
Pengajian ini menimbulkan kontroversi dan mendapat penolakan warga sebab Umi Cinta. Terlebih pengajian itu dituduh menjanjikan surga kepada jemaah yang berinfak sebesar Rp1 juta.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi dan institusi terkait, ikut turut tangan menyelidiki kabar tersebut dengan menggelar rapat pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Ketua Umum MUI Kota Bekasi, FKUB Kota Bekasi, KESBANGPOL Kota Bekasi Unsur Muspida memberikan tanggapan, sesuai hasil rapat bahwa bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam.
" Sebagaimana penjelasan ibu Putri Yeni berkaitan dengan materi pengajian yang dilakukan berdasarkan kriteria aliran yang dianggap menyimpang sebagaimana yang disampaikan oleh ketua MUI, bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam," katanya dalam siaran pers.
Sementara itu, dalam rapat koordinasi Umi Cinta membantah tuduhan tersebut dan berani bersumpah, menyatakan isu yang melibatkan dirinya tidak benar.
" Itu tidak benar, semua berita yang simpang siur selama ini, membayar Rp1 juta dijamin masuk surga itu tidak benar. Saya sudah bersumpah tadi di atas Alquran itu tidak benar," katanya kepada awak media.
Pengajian yang dilaksanakan di masjid Al-Muhajirin RW 12 Kelurahan Cimuning itu dihentikan sementara untuk meminta izin warga dan mengurus perizinan terhadap warga.
Pihak Kepolisian dan Pemerintah Kota Bekasi pun akan melakukan pendampingan.
Diketahui rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua MUI Kota bekasi, Ketua FKUB Kota Bekasi, Ketua FKDM Kota Bekasi, KESBANGPOL Kota Bekasi, Kasat Intel Polres Metro Bekasi, Kabag OP Polres Metro Bekasi Kota, Camat Mustikajaya, Kapolsek Bantargebang, Danramil Bantargebang, Lurah Cimuning, Ketua RW12 Cimuning.
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya


Pepaya vs Mangga, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah dan Pencernaan?

Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series

Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya