Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
WN Australia Ditangkap Kepolisian Polresta Denpasar (Foto: Merdeka.com)
Dream - Seorang warga Australia, Aaron Wayne Coyle, ditangkap polisi di Denpasar, Bali. Pria 44 tahun itu diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu.
" Kami tangkap dia saat baru akan nempel (sabu)," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, di kantornya, Denpasar, Kamis 3 September 2020.
Polisi menangkap Aaron setelah mengembangkan kasus narkoba yang menjerat warga Inggris, Collum. Pria 31 tahun itu dibekuk sebelum Aaron.
Collum ditangkap pada Selasa 1 September sekitar pukul 22.45 Wita di Jalan Dewi Sri Kuta, Kabupaten Badung, Bali lantaran memiliki sabu dan ekstasi.
Setelah menangkap Collum, polisi melakukan penyelidikan di Jalan Nakula Kuta, Kabupaten Badung. Diduga tempat tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Pada Rabu 2 September 2020, sekitar pukul 00.45 Wita, petugas melihat tersangka Aaron berada di depan indekosnya di Jalan Nakula, Kuta, Badung. Saat itu Aaron sedang mengirim narkoba.
Polisi langsung menangkap dan menggeledah Aaron namun tidak menemukan barang bukti. Selanjutnya, polisi menggeledah kamar indekos Aaron dan menemukan barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 1,23 gram.
" Menurut keterangan tersangka sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari Collum dengan cara bertemu langsung di tempat. Tersangka, berperan sebagai kurir dan mendapat upah sekali (edarkan) Rp200 ribu," imbuh Jansen.
Aaron di Bali sejak tahun 2020 dengan menggunakan visa kunjungan wisatawan. Dia menjual sabu dengan motif ekonomi. Target pemasarannya adalah sesama warga asing.
" Sementara tersangka diduga sebagai kurir dari barang haram ini. (Warga) Inggris kita duga sebagai bandar dan pengedar dan ini sebagai kurirnya yang Australia. Sekali dia menempel dia dapat upah Rp200 ribu dari (Collum)," ujarnya.
Jansen mengatakan, tertangkapnya warga Inggris dan Australia diduga bagian dari sindikat narkotik di Bali. Kini pihaknya akan menyerahkan ke Polda Bali agar bisa dikembangkan.
" Setelah ini, kasusnya akan diserahkan ke Polda mendalami lebih lanjut tentang dugaan bahwa mereka adalah bagian dari sindikat. Masih kita kembangkan, teman-teman dari Polda akan kembangkan, kita duga mereka bagian dari sindikat," tutupnya.
Warga Australia ini, dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI, Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam