Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Anak Gugat Orang Tua karena Angpau Rp124 Juta

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 22 Februari 2018 17:43
Anak Gugat Orang Tua karena Angpau Rp124 Juta
Uang yang `digelapkan` ini adalah uang angpau.

Dream – Salah satu tradisi yang selalu dinantikan anak kecil saat merayakan hari besar adalah hadiah berupa uang yang diberikan langsung atau dimasukkan dalam amplop. Hadiah itu biasanya diberikan orang tuanya, sanak famili, atau kolega orang tua dengan beragam alasan.

Setelah menerima hadiah atau angpau, biasanya orang tua akan mengambil dari anak-anak agar tidak hilang. Mereka akan menyimpan uang itu dan memberikannya saat sang anak meminta atau menabungkan untuk kebutuhan di masa depan.

Namun tindakan seorang anak yang baru menerima angpao itu tak terduga. Dia menggugat orang tuanya karena dianggap telah mengambil uang angpau selama beberapa tahun. 

Dilansir dari World of Buzz, Kamis 22 Februari 2018, seorang anak di Tiongkok bernama Juan menggugat orang tuanya karena dituduh telah menggelapkan uang angpau senilai 58 ribu yuan (Rp124,62 juta).

Tak disangka, gugatan si anak dimenangkan oleh pengadilan. Hakim meminta orang tuanya untuk membayar 1.500 yuan (R3,22 juta) per bulan kepada anaknya.

Ternyata kasus hampir mirip juga terjadi di tempat lain. Seorang pria menggugat mantan istrinya karena telah menggelapkan uang angpao tiga anaknya sebesar 560 ribu yuan (Rp1,2 miliar).

Pria ini berpendapat uang itu milik anak-anak mereka.

(Sah)

 

 

Beri Komentar