Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Kesal dicuekin, seorang suami tega membunuh istrinya di atas ranjang. Warga Jalan Tombolotutu, Kecamatan Mantikulore, Palu itu menghabisi nyawa sang istri dengan cara melilitkan kain di leher, Jumat pekan lalu.
Awalnya keduanya pasangan suami istri ini terlibat percekcokan. F, sang suami menaruh curiga dengan sikap istrinya, I. Sebab, saat itu I begitu serius mengutak-atik ponsel miliknya sembari tersenyum-senyum sendiri.
Sang suami pun penasaran. Ia langsung bertanya ke si istri, Kenapa senyum-senyum? Apa kau lihat di HP-mu? Tapi sang istri tetap cuek dan tak gubris.
F yang menasaran dengan perilaku istrinya, diam-diam memeriksa ponsel sang istri yang terlelap tidur di sampingnya. Saat membuka Facebook milik sang istri, pelaku menemukan obrolan mesra chatting istrinya dengan seorang laki-laki.
Terbakar api cemburu, pelaku terus menatap istrinya yang sedang lelap tidur sambil memikirkan apa yang hendak dia perbuat guna membalas sakit hatinya. Lantaran emosi semakin memuncak, F mengambil seutas kain lalu melilitkan ke leher korban.
Usai kejadian, F melihat istrinya tidak bisa lagi bergerak. Kemudian pelaku pura-pura keluar dan memanggil keluarga I untuk meminta bantuan
Keluarga pun langsung menolong dan bergegas membawa I ke rumah sakit terdekat guna mendapat perawatan medis. Namun nahas bagi I, sesampainya di rumah sakit dokter yang menanganinya memastikan nyawanya tak bisa ditolong.
Suami gelisah...
© Dream
Keluarga I curiga dengan sikap F yang gelisah. Ternyata keluarga diam-diam melaporkan pelaku ke Polres Palu. Dalam proses pemeriksaan, pelaku terus sempat mengelak bahwa bukan dia yang mengakibatkan nyawa istrinya melayng.
Dari pengakuan pelaku, pihak kepolisian Reskrim Polres Palu tidak semudah itu percaya. Polisi terus menerus menginterogasi pelaku. Hingga akhirnya, pelaku mengakui dirinya penyebab tewasnya I.
Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP, yang berbunyi barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam hukuman dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
(Sumber: pojoksatu.id)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya