7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ilustrasi (Foto: Pixabay)
Dream – Selama pandemi Covid-19 hampir seluruh sektor, baik ekonomi maupun sosial dihentikan sementara. Perubahan ini memang sengaja dilakukan karena masyarakat memutuskan menjalani aktivitas dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Namun seiring diberlakukannya era new normal, beberapa fasilitas umum mulai dan akan beroperasi kembali. Salah satunya fasilitas publik tersebut adalah bioskop. Meskipun hingga saat ini belum pengelola bioskop yang beroperasi, namun rencana tersebut sudah mulai marak jadi perbincangan masyarakat.
Pengoperasian kembali bioskop di era pandemik Covid-19 ini tentu akan jauh berbeda dibandingkan masa normal. Pengelola bioskop harus menjalankan ketentuan ketat terkaiat pembatasan interaksi antar penonton maupun pegawai bioskop.
Selain selalu menggunakan masker dan berusaha untuk selalu menjaga jarak aman, berikut peraturan baru untuk menonton dibioskop.

Proses pembayaran akan mulai menggunakan transaksi digital. Dimulai dari pemesanan tiket hingga melakukan pemabayaran. Hal tersebut guna mengurangi kontak fisik yang dapat terjadi antara staf dan pengunjung bioskop.
Jika memang harus melakukan transaksi langsung, maka disarankan untuk segera mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer.
Upaya ini diharapkan dapat menekan penyebaran virus covid-19 selama era new normal.

Sesuai dengan anjuran pemerintah, ketentuan phisycal distanding (jaga jarak) saat menonton di bioskop juga akan tetap diberlakukan. Pada masa new normal, kursi penonton akan diberi jarak satu kursi.
Hal ini guna mencegah terjadinya sentuhan fisik yang memungkin terjadinya penularan virus. Meskipun terdengar tidak biasa, namun peraturan ini segera diberlakukan.

Di masa new normal, jumlah pengunjung bioskop juga akan dibatasi. Agar tidak terjadi penumpukan saat melakukan antrian atau saat sedang menunggu tayangan selanjutnya.
Selain itu, adanya kebijakan untuk memberikan jarak satu kursi, otomatis membuat jumlah penonton juga akan berkurang.

Memakai masker juga harus tetap dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran covid-19 didalam bioskop. Selain itu selalu ingat untuk menjaga jarak baik saat melakukan antrian atau sedang menunggu jadwal penayangan berikutnya.
Lebih lanjut terkait kapan tepatnya diperbolehkannya bioskop kembali beroperasi, masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah.
(Diambil dari berbagai sumber)
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?