7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
© MEN
Dream - Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Subhan Cholid meluruskan informasi tentang masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia hanya 25 hari atau lebih cepat dari jemaah Indonesia. Kemenag menyebutkan informasi itu keliru dan menyesatkan.
Hal itu disampaikan Subhan merespons pernyataan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf bahwa Indonesia perlu belajar dari Malaysia yang bisa menyelenggarakan haji dalam durasi 25 hari karena meniadakan Arbain (sholat wajib berjemaah 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi).
" Mengatakan durasi haji Malaysia 25 hari itu keliru dan menyesatkan," ujar Subhan, dikutip dari laman Kemenag, Selasa 21 Februari 2023.
Menurutnya, masa tinggal jemaah haji Malaysia justru lebih lama dari Indonesia. Padahal, masa tinggal jemaah haji Indonesia saja sudah 40 hari.
" Saya sudah komunikasi dengan Datuk Sri Syed Saleh, Kepala Tabung Haji Malaysia. Jemaah haji Malaysia sudah berangkat pada 1 Zulkaidah. Itu lebih awal dari Indonesia yang dijadwalkan berangkat 4 Zulkaidah," ujar Subhan.
" Sementara Bandara Arab Saudi, baik Jeddah maupun Madinah, baru dibuka kembali untuk proses pemulangan jamaah pada 15 Zulhijjah. Kalau rentang hari Zulkaidah 29 sampai 30 hari, maka dipastikan masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia lebih dari 45 hari," imbuhnya.
Ia menjelaskan, info masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia bisa dicek juga dari publikasi website Tabung Haji. Di situ diinformasikan bahwa kloter pertama berangkat 1 Zulkaidah dan pulang 18 Zulhijjah.
" Jadi masa tinggal antara 47 atau 48 hari, bukan 25 hari seperti disampaikan BPKH," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI dan Kemenag menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi Rp49,8 juta tiap jemaah.
" Alhamdulillah secara tegas beliau (Menag) menerima hasil kerja Panja BPIH untuk tahun 2023, tadi Ketua Panja sudah melaporkan, Bapak Menteri juga sudah menyetujui," ujar Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dalam rapat kerja penetapan BPIH di Jakarta, Rabu.
Angka Bipih Rp49,8 juta itu lebih rendah dari yang diusulkan Kemenag. Pada Januari lalu, Kemenag mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175,11
Setelah melalui diskusi yang alot, akhirnya besaran biaya haji bisa ditekan. Total biaya penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH) 1444H/2023M sebesar Rp90.050.637,26 dengan komposisi 55,3 persen (Rp49,8 juta) dari Bipih dan 44,7 persen (Rp40,2 juta) dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Ketua Panitia Kerja BPIH Marwan Dasopang mengatakan biaya yang dibebankan kepada Bipih meliputi biaya penerbangan, living cost, dan sebagian biaya paket layanan masyair.
Sedangkan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per anggota jamaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44,7 persen meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
" Jadi besarannya dibayarkan jamaah sekitar 55 persen, sedangkan dari nilai manfaat diambil sekitar 45 persen," kata dia.
Marwan menjelaskan calon jamaah haji lunas tunda tahun 1441H/2020 sebanyak 84.609 yang baru akan diberangkatkan pada 1444H/2023M tidak dibebankan biaya tambahan.
Sedangkan, calon jamaah haji lunas tunda tahun 2022 dan 2023 masing-masing dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta dan Rp23,5 juta.
Meski dilakukan efisiensi harga di berbagai bidang, namun Komisi VIII tetap meminta kepada pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaiknya pada jamaah.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?