Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Foto: Twitter.com/@pacificbvbble
Dream - Pemerintah resmi meniadakan Ujian Nasional Bersasis Komputer atau UNBK tahun ini karena penyebaran virus corona baru, Covid-19. Keputusan itu berlaku untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan Madrasah.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, pembatalan UN 2020 salah satunya bertujuan mendukung upaya pemerintan dalam mencegah penularan virus corona.
Keputusan ini pun tentu saja mendapat berbagai tanggapan dari warganet. Ada yang terkejut dan tidak tahu harus berekspresi bagaimana.
Reaksi mereka diekspresikan dari cuitan lucu di Twitter. Berikut beberapa di antara reaksi warganet sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber:
1. Meski tak ada lagi UNBK, jangan lupa masih ada ujian hidup

2. Yah, kasian deh yang udah bayar. Btw bayar apa nih? Les atau.... bocoran, hehe

3. Selamat untuk para siswa kaum rebahan

4. Jadi senang atau sedih nih?

5. Duh memenya...

6. Kelakuan warga Twitter setelah tahu UNBK ditiadakan auto joget dan nyengir

7. Ekspresi bahagia pas tahu kalo UNBK ditiadakan, heboh banget
#UNBK canceled??? pic.twitter.com/qKfLaho8gf
— Aditya (@Aditya_i3)March 24, 2020
8. Masih bingung antara harus istighfar atau bersyukur
cancelled? #UNBK pic.twitter.com/GDKLz5E2qF
— ????????????? (@seuonkim)March 24, 2020
Dream - Juru bicara presiden, Fadjroel Rahman menyebut bahwa Presiden Joko Widodo menyetujui peniadaan Ujian Nasional (UN) 2020.
Fadjroel mengatakan keputusan itu sebagai bentuk social distancing (pembatasan social) untuk merespons wabah Covid-19.
" Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19," kata Fadjroel, Selasa, 24 Maret 2020.
Keputusan itu diambil setelah rapat terbatas terkait Ujian Nasional di tengah pandemi Covid-19. Keputusan peniadaan UN ini berlaku di tingkat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah pertama atau setingkat madrasah tsanawiyah, dan sekolah dasar atau setingkat madrasah ibtidaiyah.
" Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga, dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Abdul Mu`ti mengeluarkan usulan bernomor kop surat 003/PR/BSNP/III/2020 mengenai pembatalan Ujian Nasional 2020
" Demi kemaslahatan bangsa, terutama peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, BSNP sebagai badan mandiri dan independen yang berwenang menyelenggarakan Ujian Nasional (PP Nomor 19 Tahun 2005) mengusulkan kepada pemerintah agar Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 dibatalkan," kata Mu'ti.
Dream - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengkaji berbagai kemungkinan pengganti Ujian Nasional (UN) 2020 untuk kelulusan siswa di tingkat dasar dan menengah. Salah satu pertimbangan yang muncul yaitu menggunakan nilai rapot sebagai bahan pertimbangan.
" Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport," kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, Selasa, 23 Maret 2020.
Syaiful mengatakan, rapat konsultasi menyepakati pelaksanaan UN dari tingkat dasar hingga atas ditiadakan.
Jadwal UN SMA seharusnya berlangsung pekan depan. Begitu pula dengan UN SMP dan SD yang dijadwalkan paling lambat akhir April 2020.
" Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April. Jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan," ujarnya.
Huda mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN. Kendati demikian, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).
" Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah," kata dia
Dia menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.
Dream - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengimbau para tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan tidak perlu datang ke sekolah atau kampus. Imbauan itu disampaikan agar wabah virus corona tak merebak.
" Guru dan dosen di wilayah terdampak Covid-19 sebaiknya tidak pergi ke sekolah atau kampus sementara waktu ini," kata Nadiem, dalam keterangan resminya, Jumat, 20 Maret 2020.
Menurut Nadiem, dia masih mendengar banyak tenaga pengajar yang beraktivitas normal. " Saya tekankan, aktivitas bekerja, mengajar atau memberi kuliah bisa tetap dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan teknologi," ujarnya.
Nadiem menegaskan proses pembelajaran ataupun penyelesaian urusan administrasi dapat tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi. Upaya ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Mengacu pada surat tersebut, ASN yang berada di lingkungan instansi pemerintah dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.
Dalam edaran tersebut juga dijelaskan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian bertanggungjawab dalam menyediakan ketentuan pelaksanaan dan pengawasan bekerja dari rumah.
Nadiem mengajak semua pihak bergotong royong menghadirkan solusi atas kendala-kendala yang mungkin timbul seiring perubahan pola di satuan pendidikan.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya