Dream - Sholat sunah merupakan amalan ibadah yang sangat dianjurkan. Sholat ini dikerjakan di luar sholat wajib lima waktu, baik sebelum maupun sesudahnya.
Ada waktu-waktu tertentu yang diharamkan untuk melaksanakan sholat sunah. Waktu tersebut yaitu usai sholat subuh hingga masuk dhuha dan setelah sholat Ashar.
Tetapi, kerap dijumpai praktik sholat sunah usai sholat Ashar. Apakah sholat sunah tersebut dibolehkan?
Mengutip laman rumaysho, para ulama sepakat tidak boleh ada sholat sunah usai Subuh dan Ashar. Pendapat ini didasarkan pada hadis riwayat Bukhari dan Muslim, dari Abu Sa'id Al Khudri RA, yang mendengar Rasulullah Muhammad SAW bersabda,
Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.
Meski demikian, para ulama membolehkan sholat sunah dikerjakan di waktu-waktu terlarang. Namun sholat sunah tersebut harus ditunaikan karena sebab tertentu.
Salah satu contohnya adalah sholat tahiyatul masjid. Sholat ini boleh dikerjakan usai sholat Subuh maupun Ashar.
Hal ini seperti penjelasan Imam Nawawi dalam kitab Syarh Shahih Muslim.
" Para ulama sepakat untuk sholat yang tidak punya sebab tidak boleh dilakukan di waktu terlarang tersebut. Para ulama sepakat masih boleh mengerjakan sholat wajib yang ada’an (yang masih dikerjakan di waktunya) di waktu tersebut.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
