Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Foto Ilustrasi
Dream - Nauzubillah... tidak sedikit orang saat ini yang beranggapan zina adalah hal lumrah. Bahkan ada muslim atau muslimah bukan pezina, yang rela menikahi seorang pasangan yang sudah pernah berzina, karena alasan cinta.
" Tidak masalah lah kalau nanti saya dinikahi dengan seseorang yang sudah tidak perjaka/tidak gadis lagi, namanya juga pernah muda, pernah pacaran. Sudah terlanjur cinta." Tak sedikit anak-anak muda sekarang yang berpikiran seperti ini.
Namun, ketahuilah hal yang dianggap enteng itu, ternyata pertanggungjawabannya sangatlah berat di hadapan Allah SWT.
Seorang yang beriman pada Allah diharamkan menikahi pezina. Itu artinya jika engkau rela dinikahi atau menikahi seorang yang tidak lagi perjaka/gadis, dalam artian ia sudah pernah berzina sebelumnya, maka dirimu sendiri sangat mungkin masuk dalam golongan pezina. Simak ayat Allah berikut ini:
" Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina, atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu’min." (QS. An Nuur: 3)
Berkata Ibnu Katsir: " Dari sini Imam Ahmad bin Hambal berpendapat bahwa tidak sah akad antara laki yang menjaga kehormatan dengan wanita yang pezina selama wanita tersebut belum diminta bertobat, apabila bertobat maka sah, jika tidak maka tidak sah. Demikian pula tidak sah menikahkan wanita yang menjaga kehormatannya dengan laki-laki yang pezina sampai laki-laki tersebut bertobat dengan tobat yang benar." (Tafsir Ibnu Katsir 10/165-166, Muassasah Qurthubah)
Ada syarat yang berat jika engkau ingin menikah dengan seorang pezina, yakni pezina tersebut haruslah bertobat nasuha, berjanji tidak akan lagi melakukan perbuatan keji (zina) dan juga menyesali perbuatan zina-nya di masa lalu.
Sekalipun zaman sudah gila, pezina makin merajalela, namun tetaplah berpegang teguh pada aturan Allah bahwa seorang pezina hanyalah patut dinikahi oleh pezina juga. Jangan sekali-kali terpikirkan untuk menikah dengan seorang pezina (baik pezina normal, maupun pezina yang memiliki penyimpangan seksual/ LGBT), kecuali jika engkau tidak tahu, atau kecuali jika ia sudah bertaubat dari perbuatan maksiatnya.
Akan tetapi untuk berhati-hati, pastikanlah masalah ini ketika sedang taaruf, karena dosa zina tidak hanya terkait akhirat, tapi juga hukuman dunia berupa penyakit seksual menular. Na'udzubillah min dzalik.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya