Permadi Arya Alias Abu Janda (Liputan6.com)
Dream - Aktivis media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, siap memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia dipanggil polisi setelah adanya laporan pengaduan terkait cuitannya di akun Twitter @permadiaktivis1, yang menyebut Islam arogan.
" Tentunya (hadir). Masak pergi umroh tiga tahun," ujar Abu Janda, dikutip dari Merdeka.com.
Abu Janda mengatakan Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan pada Senin, 1 Februari 2021 pukul 10.00 WIB. Dia menduga juga akan diperiksa terkait dugaan SARA kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
" Kayaknya dua-duanya," kata dia.
Cuitan yang diperkarakan itu dibuat Abu Janda dalam konteks menanggapi eks Sekjen MUI, Tengku Zulkarnain, lewat akun Twitter @ustadztengkuzul menyangkut arogansi minoritas.
Atas cuitan tersebut, Abu Janda dilaporkan oleh Medya Rischa ke polisi pada Jumat, 29 Januari 2021. Laporan tersebut terregister dengan nomor LP/B/0056/I/2021/BARESKRIM.
Sebelumnya, Abu Janda juga dipolisikan oleh DPP KNPI terkait cuitannya yang diduga mengandung ujaran kebencian. Dalam cuitannya menanggapi unggahan Pigai, Abu Janda menyinggung soal evolusi.
Laporan tersebut terregister dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Pelapor juga atas nama Medya Rischa.
" Jadi yang kami laporkan di sini adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA ya dalam twitnya tanggal 2 Januari 2021 yang menyebut 'kau @nataliuspigai apa kapasitas kau, ah sudah selesai evolusi kau'," kata Medy.
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?